Polisi Ringkus ART Penganiaya Balita Anak Majikan di Cengkareng, Satu Lainnya Buron

Satu ART lainnya kabur setelah mengetahui video penganiayaan yang dilakukannya itu beredar di grup WhatsApp warga komplek.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 17 Maret 2022 | 17:17 WIB
Polisi Ringkus ART Penganiaya Balita Anak Majikan di Cengkareng, Satu Lainnya Buron
Polsek Cengkareng meringkus seorang ART berinisial RN yang diduga telah aniaya anak majikan yang masih balita di Komplek Golf Lake Residence, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (17/3/2022). [Istimewa]

Ia baru tahu dari tetangganya yang melaporkan penganiayaan itu dan memberikan rekaman CCTV sebagai bukti.

Ternyata video aksi penganiayaan itu sudah beredar di grup WhatsApp warga komplek rumahnya.

Berhubung VE merupakan orang baru dan belum tergabung di grup tersebut, maka ia baru tahu setelah warga mendatangi rumahnya.

"Tahunya dari warga sekitar pagi-pagi lalu lalang nengokin keadaan rumah saya, lalu dikasih tahu videonya anak saya, datang ada ke sini RT serta RW betul anak saya tahu dari warga sekitar," ujarnya di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga:Sadis! 2 ART Cubit hingga Seret Balita Anak Majikan di Cengkareng Jakbar

Dalam rekaman CCTV terekam, kedua ART itu tega mencubit, memukul, hingga menyeret balita yang berusia 3 dan 1,5 tahun.

Selama ini, VE melihat gelagat kedua ART-nya begitu lembut kepada kedua balitanya.

Bahkan, VE mengaku kedua pelaku tidak pernah terlihat membentak buah hatinya.

VE baru sempat menaruh curiga ketika wajah balitanya yang berusia 3 tahun terlihat merah.

Namun, ART itu berdalih muka balita majikannya merah lantaran usai bermain.

Baca Juga:Wanita Korban Penyiraman Air Aki Driver Ojol di Cengkareng Mengaku Sering Dapat Intimidasi

"Saya curiga wajah anak saya merah. Kata ART saya dia habis lari-larian jadi wajahnya merah, tapi pas ditanya anak saya cuma bisa nangis saja," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak