Survei BPS: 61,2 Persen Warga Tak Lagi Patuh Prokes karena Jenuh

"Jangan sampai ketidaktaatan kita pada prokes justru menjadikan kita sumber penularan bagi orang lain apalagi kelompok rentan," ujar Wiku.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 18 Maret 2022 | 06:30 WIB
Survei BPS: 61,2 Persen Warga Tak Lagi Patuh Prokes karena Jenuh
Dokumentasi - Sejumlah warga Kota Batam, Kepulauan Riau ditegur petugas karena melanggar protokol kesehatan (prokes). [Dok. Pemkot Batam]

SuaraJakarta.id - Sebanyak 61,2 persen masyarakat tidak lagi patuh menjalankan protokol kesehatan (prokes) karena jenuh. Hal itu berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari.

Sementara sebesar 46 persen tidak lagi patuh prokes karena alasan tidak nyaman. Lalu, 32 persen merasa situasi sudah aman, yakin tidak tertular 24,2 persen, dan tidak ada sanksi sebesar 22,7 persen, serta berbagai alasan lainnya.

Hal ini sebagaimana disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers daring, Kamis (17/3/2022).

"Hal ini tentunya sangat disayangkan mengingat memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan merupakan hal yang paling mudah, murah, dan efektif yang dapat dilakukan setiap individu demi menjaga kasus tetap rendah dan mempertahankan produktivitas ekonomi," tuturnya.

Baca Juga:Survei Indikator: 57,3 Persen Pemilih Jokowi Tidak Setuju Pemilu 2024 Ditunda

Satgas Penanganan Covid-19 pun meminta masyarakat tetap disiplin prokes. Sebab, jumlah kasus orang tanpa gejala (OTG) di dalam negeri tidaklah sedikit.

"Jangan sampai ketidaktaatan kita pada prokes justru menjadikan kita sumber penularan bagi orang lain apalagi kelompok rentan," ujar Wiku.

Wiku percaya bahwa masyarakat bisa menjunjung tinggi kewajiban bersama dibandingkan ego pribadi seperti jenuh, tidak nyaman, dan merasa yakin tidak tertular.

Wiku menambahkan, kesadaran masyarakat untuk tes Covid-19 juga cenderung rendah di masa penyesuaian kebijakan pelonggaran saat ini.

Berdasarkan hasil survei BPS pada Februari 2022, disampaikan alasan utama masyarakat melakukan tes Covid-19 karena program kantor yaitu sebesar 51 persen, kemudian persyaratan perjalanan sebesar 38,1 persen, dan program penelusuran sebesar 23,3 persen.

Baca Juga:Ganjar Unggul di Urutan Teratas Survei Pilpres di Lampung dan Jatim

"Hanya 18,7 persen responden yang melakukan tes karena merasa tidak sehat," papar Wiku.

Ia mengingatkan bahwa testing penting agar masyarakat bisa mengidentifikasi orang yang positif di antara orang lainnya.

"Untuk itu mari lakukan tes apabila merasa bergejala atau selepas beraktivitas dengan risiko penularan tinggi, seperti perjalanan jarak jauh dan kunjungan ke tempat keramaian dengan interaksi yang intens," ujarnya.

Selain itu, Wiku juga meminta masyarakat untuk mengisolasi diri jika teridentifikasi positif Covid-19.

"Tentunya upaya keras kita bersama untuk disiplin menjalankan prokes dan melakukan tes akan sempurna jika dibarengi dengan kesadaran tinggi dari orang yang teridentifikasi positif untuk mengisolasi dirinya," tuturnya.

Namun sayangnya, kata dia, belakangan ini banyak laporan di berbagai media tentang perilaku masyarakat yang sangat tidak bertanggung jawab dan membahayakan keselamatan bersama.

Salah satu contohnya adalah laporan terkait segelintir orang yang tetap bepergian meskipun sudah dinyatakan positif dengan memanfaatkan ketiadaan syarat testing perjalanan.

"Untuk itu mohon kepada masyarakat yang positif untuk mengisolasi dirinya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan demi keselamatan bersama, terutama kelompok rentan," ujar Wiku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini