Kebakaran Pemukiman Warga di Cipete Utara, Aci Tewas Terbakar di Kamar Kost

"Korban satu orang atas nama Aci usia 25 tahun yang tidur di kamar atas sebuah rumah kost," kata Herbert.

Erick Tanjung
Sabtu, 19 Maret 2022 | 15:32 WIB
Kebakaran Pemukiman Warga di Cipete Utara, Aci Tewas Terbakar di Kamar Kost
Petugas Damkar Jakarta Selatan mengevakuasi jenazah korban kebakaran di Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan, Sabtu (26/2/2022) dini hari. (Antara/HO-Damkar Jakarta Selatan)

SuaraJakarta.id - Seorang warga dikabarkan tewas terbakar saat terjadi kebakaran di permukiman warga Jalan Pangeran Antasari Gang Cempaka Kelurahan Cipete Utara Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Sabtu (19/3/2022).

"Korban satu orang atas nama Aci usia 25 tahun yang tidur di kamar atas sebuah rumah kost," kata Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Selatan, Herbert Plider, saat dikonfirmasi di Jakarta.

Herbert mengatakan, kebakaran terjadi pada Sabtu sekitar pukul 06.00 WIB, api muncul dari salah atau bangunan dan akhirnya merembet ke bangunan lain. "Diduga penyebabnya karena korsleting arus listrik dari salah satu bangunan," ujar dia.

Akibat peristiwa tersebut, 25 kepala keluarga yang terdiri dari 70 jiwa kehilangan tempat tinggal. "Korban tewas tinggal di salah satu bangunan yang terbakar," katanya.

Baca Juga:Polisi Tahan Pengemudi Honda Jazz Mabuk yang Tabrak Plang Starbucks Hingga Terbakar, Ternyata Buronan

Menurut dia, saat api mulia menjalar korban sempat keluar untuk menyelamatkan diri, tapi beberapa saat kemudian korban kembali masuk diduga ingin mengambil barang yang tertinggal di dalam.

"Pada saat kejadian kebakaran ada saksi yang melihat korban sudah keluar dari kamar, tapi kemudian masuk lagi ke lokasi terbakar," jelas dia.

Setelah itu, saksi tidak melihat lagi korban. Korban kemudian ditemukan sudah tidak bernyawa saat proses pemadaman selesai dilakukan.

Herbert mengatakan, proses pemadaman selesai pukul 07.35 WIB dengan mengerahkan 18 unit mobil pompa berikut 108 personil.

Petugas kepolisian direncanakan akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi. (Antara)

Baca Juga:Alasan Pembenaran, Terdakwa Kasus Penembakan Laskar FPI Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin Divonis Bebas Oleh Hakim

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak