Kebakaran Pemukiman Warga di Cipete Utara, Aci Tewas Terbakar di Kamar Kost

"Korban satu orang atas nama Aci usia 25 tahun yang tidur di kamar atas sebuah rumah kost," kata Herbert.

Erick Tanjung
Sabtu, 19 Maret 2022 | 15:32 WIB
Kebakaran Pemukiman Warga di Cipete Utara, Aci Tewas Terbakar di Kamar Kost
Petugas Damkar Jakarta Selatan mengevakuasi jenazah korban kebakaran di Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan, Sabtu (26/2/2022) dini hari. (Antara/HO-Damkar Jakarta Selatan)

SuaraJakarta.id - Seorang warga dikabarkan tewas terbakar saat terjadi kebakaran di permukiman warga Jalan Pangeran Antasari Gang Cempaka Kelurahan Cipete Utara Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Sabtu (19/3/2022).

"Korban satu orang atas nama Aci usia 25 tahun yang tidur di kamar atas sebuah rumah kost," kata Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Selatan, Herbert Plider, saat dikonfirmasi di Jakarta.

Herbert mengatakan, kebakaran terjadi pada Sabtu sekitar pukul 06.00 WIB, api muncul dari salah atau bangunan dan akhirnya merembet ke bangunan lain. "Diduga penyebabnya karena korsleting arus listrik dari salah satu bangunan," ujar dia.

Akibat peristiwa tersebut, 25 kepala keluarga yang terdiri dari 70 jiwa kehilangan tempat tinggal. "Korban tewas tinggal di salah satu bangunan yang terbakar," katanya.

Baca Juga:Polisi Tahan Pengemudi Honda Jazz Mabuk yang Tabrak Plang Starbucks Hingga Terbakar, Ternyata Buronan

Menurut dia, saat api mulia menjalar korban sempat keluar untuk menyelamatkan diri, tapi beberapa saat kemudian korban kembali masuk diduga ingin mengambil barang yang tertinggal di dalam.

"Pada saat kejadian kebakaran ada saksi yang melihat korban sudah keluar dari kamar, tapi kemudian masuk lagi ke lokasi terbakar," jelas dia.

Setelah itu, saksi tidak melihat lagi korban. Korban kemudian ditemukan sudah tidak bernyawa saat proses pemadaman selesai dilakukan.

Herbert mengatakan, proses pemadaman selesai pukul 07.35 WIB dengan mengerahkan 18 unit mobil pompa berikut 108 personil.

Petugas kepolisian direncanakan akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi. (Antara)

Baca Juga:Alasan Pembenaran, Terdakwa Kasus Penembakan Laskar FPI Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin Divonis Bebas Oleh Hakim

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak