Ratusan Pejabat DKI Jakarta Belum Lapor LHKPN, Ini Respons Wagub Riza

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana menyebutkan ada 936 pejabat di DKI Jakarta yang belum lapor LHKPN 2020.

Rizki Nurmansyah
Senin, 21 Maret 2022 | 16:21 WIB
Ratusan Pejabat DKI Jakarta Belum Lapor LHKPN, Ini Respons Wagub Riza
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ditemui awak media di Balai Kota Jakarta, Senin (21/3/2022). [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

SuaraJakarta.id - Ratusan pejabat di DKI Jakarta belum lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2020. Hal itu disampaikan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana.

Terkait ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta para pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di DKI Jakarta untuk menyampaikan LHKPN.

"Kami sudah minta wajibkan (sampaikan LHKPN) semua," kata Wagub Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (21/3/2022).

Sebelumnya, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana menyebutkan ada 936 pejabat di DKI Jakarta yang belum lapor LHKPN 2020.

Baca Juga:Wagub DKI Klaim Progres Pembangunan Sirkuit Formula E Capai 80 Persen

Berdasarkan data rekapitulasi penyampaian LHKPN pejabat struktural tahun 2020 untuk status laporan per 1 September 2019, dari 11.104 ASN wajib lapor LHKPN, sebanyak 513 belum lapor atau lima persen. Sebanyak 10.591 atau 95 persen pejabat struktural di DKI Jakarta sudah melaporkan LHKPN.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat program bimbingan teknis soal integritas kepada para pejabat DKI mulai dari wali kota, bupati hingga para kepala dinas dan keluarganya meliput suami atau istri pejabat.

Langkah itu dilakukan mengingat potensi kebocoran anggaran di DKI terbilang tinggi dengan APBD DKI yang besar yakni sekitar Rp80 triliun.

"Potensi terjadinya kebocoran tentu saja dengan jumlah APBD yang besar itu juga tinggi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ketika memberikan sambutan pada bimbingan teknis integritas ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Kamis (17/3).

Berdasarkan pemetaan KPK, celah terjadinya korupsi paling banyak di sektor pengadaan barang dan jasa, kemudian perizinan hingga aksi jual beli jabatan.

Baca Juga:Rincian Anggaran Formula E dan Dugaan Nominal Korupsi yang Menjeratnya

Ia meminta Pemprov DKI melakukan pengawasan ketat terutama terkait pengadaan barang dan jasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini