Ratusan Pejabat DKI Jakarta Belum Lapor LHKPN, Ini Respons Wagub Riza

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana menyebutkan ada 936 pejabat di DKI Jakarta yang belum lapor LHKPN 2020.

Rizki Nurmansyah
Senin, 21 Maret 2022 | 16:21 WIB
Ratusan Pejabat DKI Jakarta Belum Lapor LHKPN, Ini Respons Wagub Riza
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ditemui awak media di Balai Kota Jakarta, Senin (21/3/2022). [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

SuaraJakarta.id - Ratusan pejabat di DKI Jakarta belum lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2020. Hal itu disampaikan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana.

Terkait ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta para pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di DKI Jakarta untuk menyampaikan LHKPN.

"Kami sudah minta wajibkan (sampaikan LHKPN) semua," kata Wagub Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (21/3/2022).

Sebelumnya, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana menyebutkan ada 936 pejabat di DKI Jakarta yang belum lapor LHKPN 2020.

Baca Juga:Wagub DKI Klaim Progres Pembangunan Sirkuit Formula E Capai 80 Persen

Berdasarkan data rekapitulasi penyampaian LHKPN pejabat struktural tahun 2020 untuk status laporan per 1 September 2019, dari 11.104 ASN wajib lapor LHKPN, sebanyak 513 belum lapor atau lima persen. Sebanyak 10.591 atau 95 persen pejabat struktural di DKI Jakarta sudah melaporkan LHKPN.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat program bimbingan teknis soal integritas kepada para pejabat DKI mulai dari wali kota, bupati hingga para kepala dinas dan keluarganya meliput suami atau istri pejabat.

Langkah itu dilakukan mengingat potensi kebocoran anggaran di DKI terbilang tinggi dengan APBD DKI yang besar yakni sekitar Rp80 triliun.

"Potensi terjadinya kebocoran tentu saja dengan jumlah APBD yang besar itu juga tinggi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ketika memberikan sambutan pada bimbingan teknis integritas ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Kamis (17/3).

Berdasarkan pemetaan KPK, celah terjadinya korupsi paling banyak di sektor pengadaan barang dan jasa, kemudian perizinan hingga aksi jual beli jabatan.

Baca Juga:Rincian Anggaran Formula E dan Dugaan Nominal Korupsi yang Menjeratnya

Ia meminta Pemprov DKI melakukan pengawasan ketat terutama terkait pengadaan barang dan jasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak