Saat pemeriksaan pertama, ia membawa beberapa dokumen di antaranya Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD hingga dokumen APBD 2019 yang diharapkan membantu KPK selama proses penyelidikan.
"Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan mulai dari KUA PPAS, RAPBD sampai APBD. Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," katanya, Selasa (8/2).
Selain itu, Prasetyo juga akan menjelaskan mengenai proses penganggaran penyelenggaraan Formula E tersebut.
"Mulai dari usulan, pembahasan sampai pengesahan anggaran. Kemudian bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp560 miliar yang dilakukan sebelum perda APBD disahkan," ujar Prasetyo. (Antara)