Ketua DPRD DKI Kembali Diperiksa KPK Soal Formula E, Begini Respon Wagub Riza Patria

"Kalau Ketua DPRD dipanggil KPK ini kan sebagai institusi DPRD itu biasa, ingin diskusi," kata Riza.

Erick Tanjung
Selasa, 22 Maret 2022 | 15:18 WIB
Ketua DPRD DKI Kembali Diperiksa KPK Soal Formula E, Begini Respon Wagub Riza Patria
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Saat pemeriksaan pertama, ia membawa beberapa dokumen di antaranya Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD hingga dokumen APBD 2019 yang diharapkan membantu KPK selama proses penyelidikan.

"Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan mulai dari KUA PPAS, RAPBD sampai APBD. Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," katanya, Selasa (8/2).

Selain itu, Prasetyo juga akan menjelaskan mengenai proses penganggaran penyelenggaraan Formula E tersebut.

"Mulai dari usulan, pembahasan sampai pengesahan anggaran. Kemudian bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp560 miliar yang dilakukan sebelum perda APBD disahkan," ujar Prasetyo. (Antara)

Baca Juga:Penuhi Panggilan KPK, Ketua DPRD DKI: Semoga Keterangan Saya Dapat Membuat Terang Permasalahan Formula E

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak