Penuhi Panggilan KPK, Ketua DPRD DKI: Semoga Keterangan Saya Dapat Membuat Terang Permasalahan Formula E

Prasetyo mengatakan, sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta dirinya siap memberikan keterangan terkait persoalan Formula E ini.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 22 Maret 2022 | 15:06 WIB
Penuhi Panggilan KPK, Ketua DPRD DKI: Semoga Keterangan Saya Dapat Membuat Terang Permasalahan Formula E
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/2/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

SuaraJakarta.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi datangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022).

Kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik KPK terkait laporan dugaan penyelenggaraan Formula E Jakarta.

"Pagi ini saya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E," tulis Prasetyo di akun Instagram pribadinya @prasetyoedimarsudi, Selasa (22/3).

Prasetyo mengatakan, sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta dirinya siap memberikan keterangan terkait persoalan Formula E ini.

Baca Juga:Diperiksa KPK Setelah Bebas Penjara, Eks Ketum PPP Romahurmuziy Pilih Tutup Mulut Ketemu Wartawan

"Sebagai warga negara dan pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta, saya patuh, siap memberikan keterangan apapun di persoalan Formula E ini," tulisnya.

Politisi PDI Perjuangan ini pun berharap keterangannya dapat membantu penyidik terkait persoalan Formula E Jakarta.

"Semoga keterangan yang saya dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan Formula E di Jakarta," kata Prasetyo.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi telah memenuhi panggilan KPK pada Selasa (8/2/2022).

Saat itu, ia membawa beberapa dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD hingga APBD 2019 yang diharapkan membantu KPK selama proses penyelidikan.

Baca Juga:Waduh, KPK Catat 490 Pelanggaran di Danau Singkarak

"Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan mulai dari KUA PPAS, RAPBD sampai APBD. Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," katanya, Selasa (8/2).

Selain itu, Prasetyo juga akan menjelaskan mengenai proses penganggaran penyelenggaraan Formula E tersebut.

"Mulai dari usulan, pembahasan sampai pengesahan anggaran. Kemudian bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum perda APBD disahkan," ujar Prasetyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak