SuaraJakarta.id - Polisi mengamankan 3 pelaku komplotan begal sadis di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu, Palmerah, Jakarta Barat. Peristiwa pembegalan ini terjadi pada Minggu (13/3/2022) pagi sekitar pukul 05.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, penangkapan komplotan begal itu dilakukan tidak sampai 24 jam setelah peristiwa berlangsung.
Ketiga begal itu masing-masing berinisial MG, RM, dan AG. Sementara satu pelaku begal lainnya berinisial DA masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kita mengamankan tiga pelaku, pelakunya ada empat, tapi kita amankan tiga, satunya DPO," ujarnya di Polres Jakarta Barat, Jumat (25/3/2022).
Baca Juga:Sedang Jemput Anak ke Ponpes, Pria di Way Kanan Tewas Dibegal
Joko menyebut, aksi begal ini bermula saat korban berinisial IL melintas di Jalan Brigjen Katamso. Kemudian keempat pelaku ini memepet korban ke tepi jalan.
Saat menepi, tanpa basa-basi salah seorang pelaku langsung membacok punggung IL. Setelah menganiaya korban, pelaku langsung merampas kendaraan yang digunakan korban dan menguras seluruh isi kantong korban.
Selang 14 jam kemudian, ketiga pelaku begal diringkus di tiga lokasi berbeda. Dalam penangkapan ini polisi mengamankan barang hasil kejahatan berupa satu unit sepeda motor dan dompet milik korban, dan celurit.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Baca Juga:2 Begal Sadis Pembacok Wanita di Cikarang hingga Tewas Tertangkap, Polisi: Satu Masih di Bawah Umur