Urai Kemacetan, Pemkot Jaktim Rekayasa Arus Lalu Lintas di Jalan Raya Bekasi-Cakung

"Pelaksanaan uji coba rekayasa lalu lintas mulai 30 Maret - 6 April 2022 dan dimulai pukul 06.30 - 10.00 WIB, selanjutnya arus lalu lintas kembali berlaku normal," kata Doddy.

Erick Tanjung
Senin, 28 Maret 2022 | 15:23 WIB
Urai Kemacetan, Pemkot Jaktim Rekayasa Arus Lalu Lintas di Jalan Raya Bekasi-Cakung
Ilustrasi--Kemacetan di jalan raya Bekasi. (Suara.com/Bagun)

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Timur melakukan rekayasa arus lalu lintas di Jalan Raya Bekasi atau tepatnya berada di simpang Jalan DR. KRT Widyodiningrat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Doddy Setiyono menjelaskan rekayasa lalu lintas itu bertujuan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

"Pelaksanaan uji coba rekayasa lalu lintas mulai 30 Maret - 6 April 2022 dan dimulai pukul 06.30 - 10.00 WIB, selanjutnya arus lalu lintas kembali berlaku normal," kata Doddy Setiyono di Jakarta, Senin (28/3/2022).

Doddy menambahkan rekayasa lalu lintas itu dilakukan dengan penutupan akses simpang dan penonaktifan APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) atau lampu lalu lintas di Jalan DR. KRT Radjiman Widyodiningrat, sesuai dengan pengaturan lalu lintas. 

Baca Juga:Selama Ramadhan, Pemkot Jaktim Tetap Selenggarakan Vaksinasi Covid-19

Dia mengatakan semua jenis kendaraan yang melaju di Jalan DR. KRT Radjiman Widyodiningrat dari arah Selatan (Buaran) menuju ke arah Timur (Exit Tol Cakung Barat) dialihkan berputar balik melalui U-Turn Krama Yudha.

"Kedua, semua jenis kendaraan di Jalan Raya Bekasi dari arah Barat (Pulogadung) menuju ke arah Selatan (Buaran) dialihkan berputar balik melalui U-Turn Bizpark," ujar Doddy.

Lebih lanjut,Doddy mengimbau kepada para pengguna jalan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan dengan mematuhi rambu–rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan. 

“Diimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan mobilitas yang tidak perlu, kecuali yang bersifat mendesak dan tetap patuhi protokol kesehatan," tutur Doddy. (Antara)

Baca Juga:Pemkot Jaktim Siapkan 2 Tempat Isolasi Pasien Covid-19, Ini Lokasinya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak