Urai Kemacetan, Pemkot Jaktim Rekayasa Arus Lalu Lintas di Jalan Raya Bekasi-Cakung

"Pelaksanaan uji coba rekayasa lalu lintas mulai 30 Maret - 6 April 2022 dan dimulai pukul 06.30 - 10.00 WIB, selanjutnya arus lalu lintas kembali berlaku normal," kata Doddy.

Erick Tanjung
Senin, 28 Maret 2022 | 15:23 WIB
Urai Kemacetan, Pemkot Jaktim Rekayasa Arus Lalu Lintas di Jalan Raya Bekasi-Cakung
Ilustrasi--Kemacetan di jalan raya Bekasi. (Suara.com/Bagun)

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Timur melakukan rekayasa arus lalu lintas di Jalan Raya Bekasi atau tepatnya berada di simpang Jalan DR. KRT Widyodiningrat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Doddy Setiyono menjelaskan rekayasa lalu lintas itu bertujuan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

"Pelaksanaan uji coba rekayasa lalu lintas mulai 30 Maret - 6 April 2022 dan dimulai pukul 06.30 - 10.00 WIB, selanjutnya arus lalu lintas kembali berlaku normal," kata Doddy Setiyono di Jakarta, Senin (28/3/2022).

Doddy menambahkan rekayasa lalu lintas itu dilakukan dengan penutupan akses simpang dan penonaktifan APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) atau lampu lalu lintas di Jalan DR. KRT Radjiman Widyodiningrat, sesuai dengan pengaturan lalu lintas. 

Baca Juga:Selama Ramadhan, Pemkot Jaktim Tetap Selenggarakan Vaksinasi Covid-19

Dia mengatakan semua jenis kendaraan yang melaju di Jalan DR. KRT Radjiman Widyodiningrat dari arah Selatan (Buaran) menuju ke arah Timur (Exit Tol Cakung Barat) dialihkan berputar balik melalui U-Turn Krama Yudha.

"Kedua, semua jenis kendaraan di Jalan Raya Bekasi dari arah Barat (Pulogadung) menuju ke arah Selatan (Buaran) dialihkan berputar balik melalui U-Turn Bizpark," ujar Doddy.

Lebih lanjut,Doddy mengimbau kepada para pengguna jalan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan dengan mematuhi rambu–rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan. 

“Diimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan mobilitas yang tidak perlu, kecuali yang bersifat mendesak dan tetap patuhi protokol kesehatan," tutur Doddy. (Antara)

Baca Juga:Pemkot Jaktim Siapkan 2 Tempat Isolasi Pasien Covid-19, Ini Lokasinya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak