SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya belum memiliki rencana penyekatan mudik saat Lebaran nanti.
Diketahui, selama masa pandemi Covid-19, Pemprov DKI Jakarta melakukan penyekatan mobilitas selama arus mudik Idul Fitri.
"Ya sampai sejauh ini belum ada penyekatan penyekatan untuk pembatasan," ujar Wagub DKI Jakarta di Balai Kota, Senin (28/3/2022).
Politisi Partai Gerindra itu menuturkan bahwa pemerintah saat ini membolehkan mudik Lebaran dengan syarat sudah booster.
Baca Juga:Pemudik Diimbau Menggunakan Angkutan Resmi
Hal itu membuat animo masyarakat untuk vaksinasi booster meningkat trennya.
"Booster karena dijadikan sebagai syarat untuk mudik, maka semakin banyak sebetulnya yang ingin mendapatkan booster atau vaksin ketiga," katanya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melakukan pengetatan mobilitas masyarakat pada momen mudik Lebaran.
Adapun salah satunya yakni dengan menerapkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang merupakan syarat keluar masuk Jakarta selama larangan mudik.
Adapun SIKM tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 569 Tahun 2021 tentang prosedur pemberian surat izin keluar masuk (SIKM) selama masa peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021.