Olivia Nathania, Putri Nia Daniaty Divonis 3 Tahun, Korban Penipuan Histeris dan Pingsan

Perempuan itu protes lantaran kuasa hukum sempat mengatakan bahwa kuasa hukum Olivia Nathania sudah mengembalikan uang ganti rugi penipuan kepada seluruh korban.

Rizki Nurmansyah
Senin, 28 Maret 2022 | 18:55 WIB
Olivia Nathania, Putri Nia Daniaty Divonis 3 Tahun, Korban Penipuan Histeris dan Pingsan
Salah satu korban penipuan Olivia Nathania, putri Nia Daniaty, pingsan dan histeris di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022). [ANTARA/Walda]

Penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah melalui gelar perkara. Polisi menemukan unsur pidana serta dilengkapi dengan alat bukti yang cukup.

Kepolisian langsung melakukan penahanan di hari yang sama setelah polisi menetapkan Olivia Nathania sebagai tersangka. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak