Dea OnlyFans: Saya Minta Maaf Sudah Buat Kegaduhan

Polisi tidak menahan Dea meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Rizki Nurmansyah
Senin, 28 Maret 2022 | 21:24 WIB
Dea OnlyFans: Saya Minta Maaf Sudah Buat Kegaduhan
Dea OnlyFans. [Instagram@gresaidss]

Dea diketahui ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyebaran konten pornografi secara daring, salah satunya adalah melalui situs OnlyFans.

Gusti Ayu Dewati atau Dea Onlyfans. [Instagram/@deaonlyfans]
Gusti Ayu Dewati atau Dea Onlyfans. [Instagram/@deaonlyfans]

Meski demikian penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea dan hanya mengenakan wajib lapor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, alasan Dea tidak ditahan adalah permohonan dan jaminan dari pihak keluarga, serta status Dea yang masih merupakan seorang mahasiswi.

"Karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," ujar Zulpan.

Baca Juga:Akunnya Disita, Dea Onlyfans Tak Bisa Unggah Konten Asusila Lagi

Zulpan juga mengatakan, Dea telah mengakui telah membuat video asusila tersebut dan dengan sengaja mengunggahnya ke situs OnlyFans untuk mencari keuntungan.

"Yang bersangkutan mengakui pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasih. Beberapa foto dibuat sengaja untuk mendapat uang dengan cara didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan," pungkasnya.

Dea OnlyFans saat digelandang ke Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)
Dea OnlyFans saat digelandang ke Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3) malam.

Polisi kemudian, menetapkan Dea sebagai tersangka pada Sabtu (26/5) dengan persangkaan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi.

Baca Juga:Kata-kata Dea OnlyFans Minta Maaf, Sudah Bikin Gaduh Hingga Ingin Lebih Tegar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak