SuaraJakarta.id - Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait kasus pengeroyokan terhadap pengemudi mobil di JLNT Casablanca, Jakarta Selatan. Ternyata, dari 12 orang yang diamankan, rata-rata masih berstatus pelajar.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit di kantornya, Selasa (29/3/2022) sore. Adapun kedua tersangka tersebut berinisial MA dan E.
"Kebanyakan pelajar dan terkadang Jakarta Selatan ini sebagai objek muda-mudi berkumpul. Para pengendara motor tinggal di Jakarta Utara dan di luar Jakarta Selatan," kata Ridwan.
Ridwan membeberkan, peran dua tersangka itu adalah melakukan pemukulan. Hal itu bermula dari adu mulut antara korban dan pelaku di pinggir jalan.
"Berawal cekcok kemudian diberhentikan di pinggir jalan. Lalu dua orang melakukan pemukulan kepada korban dan ada juga kepada kendaraan korban," beber dia.
Aksi pengeroyokan ini sebelumnya terjadi pada Jumat (18/3/2022) pekan lalu. Keributan awalnya terjadi antara rombongan pemotor dengan pengemudi mobil yang melaju dari Jalan Raya Casablanca menuju JLNT Casablanca.
"Mereka ini bareng-bareng sampai akhirnya menepi kemudian keributan lah di sana antara pemotor sama pengemudi mobil," tutur Ridwan, Minggu (27/3/2022).
Penyidik, kata Ridwan, sempat berupaya memediasi antara rombongan pemotor dengan pengemudi mobil pada Senin (21/3/2022) lalu. Namun, pihak pemotor tersebut tak kunjung hadir.
"Tadi mau mediasi cuma belum terjadi mediasi karena tak ada yang datang dari pihak terlapor atau rombongan pemotor," ujarnya.