Resmi! UMT Pecat Oknum Pegawai Lecehkan Mahasiswi

Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya melakukan pelecehan terhadap mahasiswinya.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 30 Maret 2022 | 15:36 WIB
Resmi! UMT Pecat Oknum Pegawai Lecehkan Mahasiswi
Ilustrasi pelecehan seksual pada perempuan [suara.com/Eko Faizin/egiapriyanti]

SuaraJakarta.id - Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) resmi memecat oknum pegawai yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi kampus tersebut. 

Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Ahmad Amarullah menegaskan pihaknya sudah melakukan pemecatan terhadap SB, staf atau pembantu dosen yang bertanggungjawab atas studio teater.

Amarullah mengaku, keputusan itu sudah dia cetuskan sejak mendapati laporan soal adanya dugaan kasus pelecehan seksual oleh pelaku kepada mahasiswinya.

Tapi, kemudian tertunda lantaran adanya keputusan skorsing lima semester yang diklaim hasil kesepakatan antara keluarga korban dengan pelaku.

Baca Juga:Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi, Rektor UMT Klaim Pelaku Bukan Dosen dan Terjadi di Luar Kampus

"Kita tidak mentolerir dan saya sebagai rektor sebelumnya saya sudah menyatakan mau memberhentikan pelaku. Tapi draft yang masuk ke saya waktu itu hasil kesepakatan pihak kampus dengan orangtua sepakat orangtuanya mengusulkan lima semester untuk diskors. Saya ketika mendapat draft itu sempat menanyakan kenapa lima semester, pecat aja orang begini. Katanya ini sudah kesepakatan dan sudah dianggap clear dan adil lalu saya tanda tangan. Itu kemudian disorot sama media karena hanya lima semester. Saya sudah tandatangani surat pemberhentian secara permanen untuk yang bersangkutan," ungkap Amarullah, Rabu (30/3/2022).

Amarullah menerangkan, saat ini SB juga sudah diusir dari tempat tinggalnya di studio teater. Menurutnya, teater tersebut berada di luar lingkungan kampus dan disediakan oleh Dekan FKIP untuk studio teater.

Amarullah mengapresiasi korban dan keluarga yang sudah berani melaporkan soal dugaan kasus pelecehan seksual tersebut. Dengan adanya laporan itu, dia mengaku dapat mengambil keputusan yang tegas.

"Saya ucapkan terimakasih pihak korban dan keluarga berani melapor jadi saya enak mengambil tindakannya. Saya juga enggak memanggil yang bersangkutan, sudah yang begini-begini diamputasi aja dan tidak menerima honor gaji apapun. Dan sudah diusir dari tempat tinggalnya. Selama ini dia di studio teater yang dikelola di luar kampus. Teater itu bukan punya kampus, tapi ruangan yang disediakan oleh dekannya untuk sebuah teater," paparnya.

Menurutnya, pelaku juga sudah mengakui perbuatannya melakukan pelecehan terhadap mahasiswinya. Dia berharap, sanksi pemecatan itu menjadi pembelajaran pelaku agar tak melakukan perbuatan yang serupa.

Baca Juga:Pilu! Mahasiswi UMT Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Dosen, Begini Kronologi Lengkapnya

"Dia pasrah, khilaf atau apalah minta maaf segala macam. Itu percakapan yang saya dapat dari tim yang menangani. Mudah-mudahan ini jadi membuat yang bersangkutan sadar, kan kita jangan juga langsung dihabisi sampai tidak ada kebenaran sedikitpun dari orang itu," pungkasnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini