Bersandar TAP MPRS, Jenderal Andika Bolehkan Keturunan PKI Daftar Calon Prajurit TNI

Kalau misalkan ada pelarangan keturunan PKI untuk masuk menjadi prajurit TNI, maka harus ada aturan hukumnya.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 31 Maret 2022 | 07:25 WIB
Bersandar TAP MPRS, Jenderal Andika Bolehkan Keturunan PKI Daftar Calon Prajurit TNI
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. [Suara.com/Arya Manggala]

"Izin TAP MPRS Nomor 25," jawab Dwiyanto.

"Oke sebutkan apa yang dilarang TAP MPRS," pinta Andika.

Kolonel A Dwiyanto lantas menjelaskan bahwa yang dilarang TAP MPRS ialah ajaran komunisme, organisasi komunis maupun organisasi underbow dari komunis tahun 1965.

Andika lantas memintanya untuk membuka kembali isi dari TAP MPRS. Ia menegaskan kalau tidak ada diksi pelarangan untuk underbow atau keturunan komunis dalam TAP MPRS.

Baca Juga:Jenderal Andika Perkasa Perbolehkan Keturunan PKI Jadi Prajurit TNI

"Saya kasih tahu nih, TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966. Satu menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang, tidak ada kata-kata underbow segala macam. Kedua, menyatakan komunisme, leninisme, marxisme sebagai ajaran terlarang, itu isinya," tegas Andika.

"Ini adalah dasar hukum, legal ini, tapi tadi yang dilarang itu PKI, kedua adalah ajaran komunisme, lenisisme, marxisme, itu yang tertulis. keturunan ini melanggar TAP MPRS, dasar hukum apa yang dilanggar sama dia?," sambungnya.

Dwiyanto langsung menjawab tidak ada yang dilanggar apabila TNI menerima calon prajurit dari keturunan PKI.

Andika menegaskan kalau dirinya patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Kalau misalkan ada pelarangan keturunan PKI untuk masuk menjadi prajurit TNI, maka harus ada aturan hukumnya.

"Jadi jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundang-undangan yang ada. Kalau kita melarang pastikan kita punya dasar hukum. Zaman saya tak ada lagi keturunan dari apa, tidak, karena saya menggunakan dasar hukum," ucapnya.

Baca Juga:Jenderal Andika Perkasa Tegaskan Keturunan PKI Boleh Daftar TNI, Ini Penjelasannya

"Oke? Hilang (aturan) nomor 4," tegas Andika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini