Bersandar TAP MPRS, Jenderal Andika Bolehkan Keturunan PKI Daftar Calon Prajurit TNI

Kalau misalkan ada pelarangan keturunan PKI untuk masuk menjadi prajurit TNI, maka harus ada aturan hukumnya.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 31 Maret 2022 | 07:25 WIB
Bersandar TAP MPRS, Jenderal Andika Bolehkan Keturunan PKI Daftar Calon Prajurit TNI
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. [Suara.com/Arya Manggala]

"Ini adalah dasar hukum, legal ini, tapi tadi yang dilarang itu PKI, kedua adalah ajaran komunisme, lenisisme, marxisme, itu yang tertulis. keturunan ini melanggar TAP MPRS, dasar hukum apa yang dilanggar sama dia?," sambungnya.

Dwiyanto langsung menjawab tidak ada yang dilanggar apabila TNI menerima calon prajurit dari keturunan PKI.

Andika menegaskan kalau dirinya patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Kalau misalkan ada pelarangan keturunan PKI untuk masuk menjadi prajurit TNI, maka harus ada aturan hukumnya.

"Jadi jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundang-undangan yang ada. Kalau kita melarang pastikan kita punya dasar hukum. Zaman saya tak ada lagi keturunan dari apa, tidak, karena saya menggunakan dasar hukum," ucapnya.

Baca Juga:Jenderal Andika Perkasa Perbolehkan Keturunan PKI Jadi Prajurit TNI

"Oke? Hilang (aturan) nomor 4," tegas Andika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini