SuaraJakarta.id - Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax resmi mengalami kenaikan sebesar Rp 3.500. Kekinian, harga Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter.
Harga baru Pertamax tersebut berlaku mulai 1 April 2022 untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," ujar Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting dalam keterangan, Kamis (31/3/2022).
Penyesuaian harga Pertamax ini, lanjut Irto, masih jauh di bawah nilai keekonomian.
Baca Juga:Mulai 1 April 2022, Harga Pertamax Resmi Naik Jadi Rp 12.500 per Liter
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya menyatakan dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp 14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp 16.000 per liter.
Dengan demikian, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp 3.500 dari nilai keekonomiannya.
"Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat," ujar Irto.
Dengan harga baru Pertamax, Pertamina berharap masyarakat tetap memilih BBM Non Subsidi yang lebih berkualitas.
"Harga baru masih terjangkau khususnya untuk masyarakat mampu. Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan," pungkas Irto.
Baca Juga:Tok! Pertamina Harga Pertamax di Papua-Maluku Naik Jadi Rp 12.750 Per Liter