SuaraJakarta.id - Ibunda Indra Kenz berinisial S telah menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Pemeriksaan itu terkait aliran dana senilai Rp1 miliar yang diberikan oleh Indra Kenz, yang merupakan tersangka kasus penipuan investasi Binary Option Binomo.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko menyebutkan, ibunda Indra Kenz diperiksa sebagai saksi pada Kamis (31/3/2022).
"Pada Kamis sekitar pukul 12.00 WIB, saudari S telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait aliran dana sekitar Rp 1 miliar dari saudara IK," kata Gatot kepada wartawan, Jumat (1/4/2022) malam.
Baca Juga:Kapten Vincent Raditya Terancam Bui di Kasus Afiliator: Banyak Doa Aja Bang!
Ia menjelaskan, S diperiksa dari pukul 12.00-18.00 WIB di Gedung Bareskrim Mabes Polri. Ia dimintai keterangan oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri dengan 20 pertanyaan terkait aliran dana Rp 1 miliar dari Indra Kenz.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, S mengaku uang yang diberikan Indra Kenz senilai Rp 1 miliar telah dipergunakan untuk keperluan berobat dan biaya hidup sehari-hari.
"Menurut keterangan saudari S bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan berobat dan untuk keperluan sehari-hari," kata Gatot.
Menurut Gatot, sejatinya penyidik menjadwalkan pemeriksaan ibunda Indra Kenz tersebut sebagai saksi pada hari ini.
Namun, yang bersangkutan telah datang memenuhi panggilan penyidik pada hari sebelumnya.
Baca Juga:Inisiatif Sendiri, Lord Adi Serahkan Rp50 Juta dari Indra Kenz ke Penyidik Bareskrim
"Jadi penyidik itu menjadwalkan hari ini (diperiksa), ternyata itu sudah datang mendahului jadwal penyidik, datang lalu diperiksa dengan beberapa pertanyaan," tuturnya.
- 1
- 2