SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menyatakan, pemeran pria berinisial DRZ dalam video asusila yang melibatkan konten kreator Dea OnlyFans tidak bisa dijerat dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta UU Pornografi.
"Pasangannya Dea Onlyfans, dari hasil pemeriksaan kita belum bisa menentukan atau meningkatkan statusnya sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, Jumat (1/4/2022).
Auliansyah menjelaskan, DRZ lolos dari jerat UU ITE dan UU Pornografi karena yang bersangkutan mengaku bahwa video tersebut direkam oleh Dea untuk konsumsi pribadi keduanya.
DRZ juga mengaku tidak tahu-menahu soal Dea yang mengunggah video pribadi mereka ke situs OnlyFans.
Baca Juga:Usai Diperiksa, Pemeran Pria pada Video Asusila Dea OnlyFans Bungkam
"Untuk UU ITE-nya belum bisa kita terapkan pada yang bersangkutan dan juga kalau kita masukan ke UU Pornografi juga tidak bisa karena yang bersangkutan memang hanya untuk mereka berdua saja. Jadi tidak ada niat yang itu untuk menyebarkan atau mau membuat itu untuk ditonton ramai-ramai," ujar Auliansyah.
Penyidikan Kepolisian juga menemukan Dea mendapatkan pemasukan sebesar Rp 15 juta hingga Rp 20 juta dari unggahan video porno tersebut ke situs OnlyFans.
Terkait hal itu, Auliansyah juga mengatakan DRZ sama sekali tidak menerima bagian dari pemasukan yang didapatkan Dea.
"Hasil itu hanya dinikmati Dea," ujarnya
Penyidik juga telah menyita akun Google Drive milik Dea yang berisi sejumlah video asusila yang diduga melibatkan keduanya.
Baca Juga:8 Jam Diperiksa soal Kasus Pornografi, Pacar Dea OnlyFans Kabur Hindari Awak Media
Salah satu hal yang diselidiki lebih lanjut oleh pihak Kepolisian adalah dugaan pemeran pria lain yang turut terlibat dalam kasus video porno tersebut.
"Nanti kita lihat ya, karena untuk saat ini video yang tersebar baru dengan pacarnya ini yang tadi kita periksa. Jadi kita baru saja menyita Google Drive-nya Dea, sedang kita analisa nanti dengan siapa saja dia melakukan itu," kata Auliansyah.
Auliansyah juga menegaskan bahwa saat ini DRZ masih berstatus saksi.
Diketahui, DRZ menjalani pemeriksaan polisi pada Jumat kemarin. Ia dicecar 28 pertanyaan terkait video asusila dengan Dea OnlyFans. [Antara]