Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya, Dea OnlyFans Dicecar 12 Pertanyaan

Pertanyaan tersebut berkaitan dengan aliran keuntungan yang diperoleh Dea dari aplikasi OnlyFans.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Senin, 04 April 2022 | 19:23 WIB
Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya, Dea OnlyFans Dicecar 12 Pertanyaan
Dea OnlyFans [Suara.com/Evi Ariska]

SuaraJakarta.id - Dea OnlyFans, tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi, telah selesai menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya, Senin (4/4/2022).

Abdillah, kuasa hukum Dea OnlyFans mengatakan, kliennya dicecar 12 pertanyaan pada pemeriksaan hari ini.

Pertanyaan tersebut berkaitan dengan aliran keuntungan yang diperoleh Dea dari aplikasi OnlyFans.

"Ada sekitar 12 pertanyaan," katanya.

Baca Juga:Dea OnlyFans Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator untuk Kasus Pornografi

Abdillah mengklaim, pacar Dea OnlyFans, DRZ tidak menerima keuntungan dari konten pornografi yang diunggah Dea.

"Jadi Dicky (pacar Dea OnlyFans) tidak menerima keuntungan dalam hal ini. Jadi yang upload dan menerima keuntungan memang murni hanya Dea," kata Abdillah.

Dea OnlyFans ditangkap di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3) lalu. Dia tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat (25/3) sore.

Ketika itu, wanita berusia 24 tahun tersebut terlihat mengenakan baju model crop top lengan panjang warna hijau mint, celana panjang cokelat, dan masker. Setibanya di Polda Metro Jaya dia bergegas masuk ke gedung pemeriksaan.

Dalam perkara ini, Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga:Jadi Lawan Main Video Syur, Dea OnlyFans Klaim Pacarnya Tak Terima Keuntungan dari Konten Pornografi

Meski berstatus tersangka, Dea OnlyFans tidak ditahan. Dia hanya diminta wajib lapor sepekan dua kali pada Senin dan Kamis.

Pacar Diperiksa

Pada Jumat (1/4) pekan lalu, pacar Dea OnlyFans, DRZ (32) diperiksa oleh penyidik. Pemeriksaan berlangsung selama hampir delapan jam.

Pantauan Suara.com, DRZ keluar dari gedung pemeriksaan sekitar pukul 19.00 WIB. Dia terlihat mengenakan jaket jeans dan topi hijau.

Seusai menjalani pemeriksaan, DRZ bergegas lari menghindari awak media. Terlihat kuasa hukumnya turut membantu menutupi wajahnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menyebut belum ditemukan adanya keterlibatan Dicky dalam kasus pornografi Dea OnlyFans.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak