Besok Polisi Dalami Motif Marshel Widianto Beli Foto dan Video Dea OnlyFans Tanpa Busana

Kuasa hukum Marshel Widianto, Machi Ahmad memastikan kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik besok.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Rabu, 06 April 2022 | 20:26 WIB
Besok Polisi Dalami Motif Marshel Widianto Beli Foto dan Video Dea OnlyFans Tanpa Busana
Marshel Widianto. [Istimewa]

SuaraJakarta.id - Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan memeriksa komika Marshel Widianto. Marshel diperiksa pada Kamis (7/4/2022) pukul 10.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut penyidik akan mendalami motif Marshel Widianto membeli foto dan video Dea OnlyFans tanpa busana.

"Apakah untuk dia pribadi atau apakah dia menyebarkan lagi, memperjualbelikan lagi. Itu kan akan diperiksa besok. Termasuk apa sih motivasi dia beli itu," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).

Terpisah, kuasa hukum Marshel Widianto, Machi Ahmad memastikan kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik besok.

Baca Juga:Marshel Widianto Jadi Bintang Tamu Podcast Deddy Corbuzier ke-7 yang Berurusan dengan Penegak Hukum

"Surat panggilan sudah ada. Saya akan dampingi dalam pemeriksaannya," ujar Machi.

Marshel Widianto [Instagram]
Marshel Widianto [Instagram]

Diberitakan sebelumnya, identitas komedian berinisial M yang membeli 76 foto dan video Dea OnlyFans tanpa busana baru saja terungkap. Dia merupakan Marshel Widianto, komika yang tengah naik daun.

Keuntungan Puluhan Juta

Dea OnlyFans ditangkap di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3) lalu. Dia tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat (25/3) sore.

Dalam perkara ini, Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga:Marshel Widianto Bakal Terang-terangan ke Media soal Beli Konten Syur Dea OnlyFans

Dea OnlyFans [Suara.com/Evi Ariska]
Dea OnlyFans [Suara.com/Evi Ariska]

Meski berstatus tersangka, Dea OnlyFans tidak ditahan. Dia hanya diminta wajib lapor sepekan dua kali pada Senin dan Kamis.

Belakangan, penyidik menyebut Dea OnlyFans memperoleh keuntungan hingga Rp 20 juta per bulan. Keuntungan itu diperoleh dari video syur yang diunggahnya ke platform OnlyFans.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak