Ketua DPRD DKI Sebut Paripurna Interpelasi Formula E Jakarta Belum Berakhir

Dia kembali meyakinkan hak interpelasi soal Formula E yang digulirkan 33 anggota DPRD DKI dari dua fraksi sesuai aturan yang berlaku.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 07 April 2022 | 18:00 WIB
Ketua DPRD DKI Sebut Paripurna Interpelasi Formula E Jakarta Belum Berakhir
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Suara.com/Tio)

Hak interpelasi itu juga telah dijamin undang-undang untuk membuka terang kebijakan strategis yang berdampak luas bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Ia meminta Gubernur Anies menjelaskan mengenai perhelatan Formula E kepada publik karena anggaran dari APBD 2019 yang telah dikucurkan mencapai Rp560 miliar untuk pembayaran biaya komitmen kepada Formula E Operation (FEO).

"Lalu berapa pastinya anggaran yang sudah dikucurkan dari APBD untuk Formula E ini? Dewan ingin mengetahuinya," katanya.

Baca Juga:Elektabilitas Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan Menguat, Prabowo Subianto Melemah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak