Terpopuler: Warga Gugat ke MK Minta Jabatan Anies Diperpanjang hingga Marshel Hanya sebagai Saksi

Berita warga gugat ke MK minta jabatan Anies diperpanjang ini merupakan satu dari lima berita SuaraJakarta.idgrup Suara.comyang paling banyak dibaca, Jumat (8/4/2022).

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 09 April 2022 | 09:05 WIB
Terpopuler: Warga Gugat ke MK Minta Jabatan Anies Diperpanjang hingga Marshel Hanya sebagai Saksi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bicara di acara U20 Sherpa Meeting.

SuaraJakarta.id - Sejumlah warga menyampaikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta agar jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperpanjang.

Mereka mengajukan uji materi Pasal 201 ayat 9, 10, dan 11 Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Berita warga gugat ke MK minta jabatan Anies diperpanjang ini merupakan satu dari lima berita SuaraJakarta.id—grup Suara.com—yang paling banyak dibaca, Jumat (8/4/2022).

Lainnya ada berita terkait Marshel Widianto hanya sebagai saksi, lalu pelajar tawuran terancam sanksi semi militer.

Kemudian, ada berita Wiranto tanggapi isu jabatan presiden tiga periode, dan Ketua DPRD DKI bakal layangkan lagi interpelasi Formula E.

Berikut daftar lima berita SuaraJakarta.id terpopuler selengkapnya:

1. Warga Gugat ke MK Minta Jabatan Anies Diperpanjang, Wagub DKI: Kita Tunggu Pilkada

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria [Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria [Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

Sejumlah warga menyampaikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta agar jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperpanjang. Mereka mengajukan uji materi Pasal 201 ayat 9, 10, dan 11 Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Pemohon merupakan warga DKI Jakarta bernama A Komarudin dan Eny Rochayati. Berdasarkan risalah hasil sidang perkara nomor 37/PUU-XX/2022 yang dimuat di web MK, majelis hakim MK belum melihat potensi kerugian konstitusional nyata dalam permohonan uji materi ini.

Baca selengkapnya

2. Tanggapi Isu Jabatan Presiden Tiga Periode, Ketua Wantimpres Wiranto: Jawabannya Tidak Mungkin!

Ketua Wantimpres Wiranto. (Suara.com/Ria Rizki)
Ketua Wantimpres Wiranto. (Suara.com/Ria Rizki)

Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jenderal TNI (Purn) Wiranto menanggapi isu perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode. Menurutnya, hal itu tidak mungkin terjadi.

Pernyataan itu disampaikan Wiranto kepada Badan Eksektutif Mahasiswa atau BEM Nusantara di kantor Wantimpres, Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Baca selengkapnya

3. Ketua DPRD DKI Bakal Kembali Layangkan Interpelasi Formula E Jakarta

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi berencana kembali melayangkan hak interpelasi soal Formula E Jakarta kepada Pemprov DKI.

"Saya akan kembali menjalankan fungsi pengawasan saya dalam penyelenggaraan balap mobil listrik," kata Prasetio melalui akun instagram pribadinya @prasetyoedimarsudi, Jumat (8/4/2022).

Baca selengkapnya

4. Legislator PDIP Desak Pemkot Tangerang Sanksi Pelajar Tawuran dengan Pendidikan Semi Militer

Ilustrasi tawuran. [Antara]
Ilustrasi tawuran. [Antara]

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang segera mencari solusi terkait maraknya tawuran remaja, terutama saat Ramadhan.

Gatot menyebut, Pemkot Tangerang sudah mencanangkan program sanksi bagi pemuda, terutama pelajar yang tawuran untuk diberikan pendidikan semi militer di markas TNI.

Baca selengkapnya

5. Tak Cukup Alat Bukti untuk Jadi Tersangka, Polisi Tegaskan Marshel Widianto Hanya Sebagai Saksi

Komedian Marshel Widianto berfoto bersama awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Komedian Marshel Widianto berfoto bersama awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik tidak mempunyai alat bukti yang cukup untuk menetapkan Marshel Widianto sebagai tersangka.

Diketahui, komika Marshel Widianto menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, kemarin. Ia diperiksa terkait pembelian 76 foto dan video Dea OnlyFans—tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi.

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini