SuaraJakarta.id - Sejumlah warga menyampaikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta agar jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperpanjang.
Mereka mengajukan uji materi Pasal 201 ayat 9, 10, dan 11 Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Berita warga gugat ke MK minta jabatan Anies diperpanjang ini merupakan satu dari lima berita SuaraJakarta.id—grup Suara.com—yang paling banyak dibaca, Jumat (8/4/2022).
Lainnya ada berita terkait Marshel Widianto hanya sebagai saksi, lalu pelajar tawuran terancam sanksi semi militer.
Kemudian, ada berita Wiranto tanggapi isu jabatan presiden tiga periode, dan Ketua DPRD DKI bakal layangkan lagi interpelasi Formula E.
Berikut daftar lima berita SuaraJakarta.id terpopuler selengkapnya:
1. Warga Gugat ke MK Minta Jabatan Anies Diperpanjang, Wagub DKI: Kita Tunggu Pilkada
![Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria [Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/02/08/78266-wakil-gubernur-dki-jakarta-ahmad-riza-patria.jpg)
Sejumlah warga menyampaikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta agar jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperpanjang. Mereka mengajukan uji materi Pasal 201 ayat 9, 10, dan 11 Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Pemohon merupakan warga DKI Jakarta bernama A Komarudin dan Eny Rochayati. Berdasarkan risalah hasil sidang perkara nomor 37/PUU-XX/2022 yang dimuat di web MK, majelis hakim MK belum melihat potensi kerugian konstitusional nyata dalam permohonan uji materi ini.