Terpopuler: Warga Gugat ke MK Minta Jabatan Anies Diperpanjang hingga Marshel Hanya sebagai Saksi

Berita warga gugat ke MK minta jabatan Anies diperpanjang ini merupakan satu dari lima berita SuaraJakarta.idgrup Suara.comyang paling banyak dibaca, Jumat (8/4/2022).

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 09 April 2022 | 09:05 WIB
Terpopuler: Warga Gugat ke MK Minta Jabatan Anies Diperpanjang hingga Marshel Hanya sebagai Saksi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bicara di acara U20 Sherpa Meeting.

SuaraJakarta.id - Sejumlah warga menyampaikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta agar jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperpanjang.

Mereka mengajukan uji materi Pasal 201 ayat 9, 10, dan 11 Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Berita warga gugat ke MK minta jabatan Anies diperpanjang ini merupakan satu dari lima berita SuaraJakarta.id—grup Suara.com—yang paling banyak dibaca, Jumat (8/4/2022).

Lainnya ada berita terkait Marshel Widianto hanya sebagai saksi, lalu pelajar tawuran terancam sanksi semi militer.

Kemudian, ada berita Wiranto tanggapi isu jabatan presiden tiga periode, dan Ketua DPRD DKI bakal layangkan lagi interpelasi Formula E.

Berikut daftar lima berita SuaraJakarta.id terpopuler selengkapnya:

1. Warga Gugat ke MK Minta Jabatan Anies Diperpanjang, Wagub DKI: Kita Tunggu Pilkada

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria [Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria [Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

Sejumlah warga menyampaikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta agar jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperpanjang. Mereka mengajukan uji materi Pasal 201 ayat 9, 10, dan 11 Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Pemohon merupakan warga DKI Jakarta bernama A Komarudin dan Eny Rochayati. Berdasarkan risalah hasil sidang perkara nomor 37/PUU-XX/2022 yang dimuat di web MK, majelis hakim MK belum melihat potensi kerugian konstitusional nyata dalam permohonan uji materi ini.

Baca selengkapnya

2. Tanggapi Isu Jabatan Presiden Tiga Periode, Ketua Wantimpres Wiranto: Jawabannya Tidak Mungkin!

Ketua Wantimpres Wiranto. (Suara.com/Ria Rizki)
Ketua Wantimpres Wiranto. (Suara.com/Ria Rizki)

Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jenderal TNI (Purn) Wiranto menanggapi isu perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode. Menurutnya, hal itu tidak mungkin terjadi.

Pernyataan itu disampaikan Wiranto kepada Badan Eksektutif Mahasiswa atau BEM Nusantara di kantor Wantimpres, Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Baca selengkapnya

3. Ketua DPRD DKI Bakal Kembali Layangkan Interpelasi Formula E Jakarta

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak