Sadis! Perempuan di Sumur Batu Diperkosa Bergiliran oleh Tiga Pria, Salah Satunya Pacar Sendiri

Seorang perempuan berinisial TM (21) menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan di Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Senin, 25 April 2022 | 15:11 WIB
Sadis! Perempuan di Sumur Batu Diperkosa Bergiliran oleh Tiga Pria, Salah Satunya Pacar Sendiri
Ilustrasi pemerkosaan. [Istimewa]

SuaraJakarta.id - Seorang perempuan berinisial TM (21) menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan di Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Pelaku berjumlah tiga orang, satu di antaranya merupakan kekasih korban. 

Adapun ketiga pelaku berinisial MBA alias Baldi (18), AK (19), dan AS  yang masih berusia 17 tahun. Baldi dalam kasus ini merupakan kekasih dari TM. 

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana mengatakan, peristiwa keji tersebut terjadi pada Jumat (22/4/2022) lalu. Kejadian ini berawal saat korban sedang tertidur pulas di kamar kosnya. 

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardana saat konferensi pers di Kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/4/2022). [Suara.com/Yaumal]
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardana saat konferensi pers di Kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/4/2022). [Suara.com/Yaumal]

"Datang pacar korban inisial MBA (Baldi), datang ke kosan dengan cara buka pintu diam-diam," kata Wisnu saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/4/2022).

Baca Juga:Orang Tua Bejat! Ayah Di Aceh Ini Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Berkali-kali

Dalam kasus ini, korban diperkosa secara bergiliran, disebutkan sampai delapan kali.

Saat diperkosa, korban melakukan perlawan sehingga para pelaku melakukan tindak kekerasan dengan membekap mulutnya dengan bantal. 

"Pada saat melakukan perlawanan korban berteriak dan salah satu pelaku membekap korban dengan menggunakan bantal dan juga melakukan pemukulan sehingga mengakibatkan korban pingsan," ungkap Wisnu.

Ketika korban pingsan, mereka melarikannya  ke Rumah Sakit Tarakan, namun nyawanya tak terselamatkan. Kasus ini pun terungkap karena  kecurigaan pihak rumah sakit dengan kondisi korban. 

"Pihak rumah sakit  menghubungi Polsek Kemayoran, kami segera lakukan olah TKP dan langsung mengamankan para ketiga pelaku," ujar Wisnu. 

Baca Juga:Bejat, Seorang Ayah Tega Berulang Kali Perkosa Anak Kandungnya Sendiri yang Masih di Bawah Umur

Atas perbuatan ketiganya mereka dijerat dengan Pasal 285 KUHP 170 Ayat 2 ke 3 dan jo pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 13 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak