Sekjen PAN Eddy Soeparno Polisikan Muannas Alaidid, Polda Metro Jaya: Lagi Dipelajari

Usai melaporkan Muannas, Eddy Soeparno yang juga Anggota DPR RI mengatakan, unggahannya di media sosial adalah bagian dari penyampaian aspirasi.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 26 April 2022 | 03:30 WIB
Sekjen PAN Eddy Soeparno Polisikan Muannas Alaidid, Polda Metro Jaya: Lagi Dipelajari
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menanggapi terkait rencana aksi demo 11 April oleh mahasiswa, Kamis (7/4/2022). [Suara.com/Muhammad Yasir]

SuaraJakarta.id - Sekjen PAN Eddy Soeparno melaporkan advokat Muannas Alaidid atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya, Senin (25/4/2022).

Terkait ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihak kepolisian telah menerima dan mempelajari laporan tersebut.

Dia memastikan semua laporan masyarakat yang diterima Polda Metro Jaya pasti akan ditindaklanjuti.

"Laporannya sedang dipelajari. Semua laporan dari masyarakat bakal ditindaklanjuti," kata Zulpan, dikutip dari Antara, Selasa (26/4/2022).

Baca Juga:Usai Polisikan Muannas Alaidid, Elite PAN Buka Peluang Laporkan Ade Armando

Usai melaporkan Muannas, Eddy Soeparno yang juga Anggota DPR RI mengatakan, unggahannya di media sosial adalah bagian dari penyampaian aspirasi.

"Intinya saya menyampaikan sebuah pesan di media sosial yang merupakan bagian aspirasi dari konstituen yang saya salurkan," kata dia di Polda Metro Jaya.

Aspirasi konstituen yang disampaikan, yaitu masalah penegakan hukum yang berkeadilan.

"Yang mana kemudian dibalas dengan penghinaan, baik atas nama diri saya maupun keluarga saya. Ini jadi dasar kita buat laporan," katanya.

Eddy juga mengatakan, media sosial adalah tempat untuk menyampaikan perbedaan pendapat maupun pandangan dan harus ditanggapi secara bijak.

Baca Juga:Sekjen PAN Eddy Soeparno Resmi Laporkan Muannas Alaidid Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik dan Keterangan Palsu

Meski demikian, Eddy tidak menjelaskan lebih lanjut soal cuitan yang membuatnya melaporkan Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya.

"Media sosial untuk tempat kita menyampaikan pandangan maupun berbeda pendapat. Tentu hal ini harus disikapi arif, disikapi secara dewasa, jangan justru dijadikan ajang oleh orang-orang tertentu membuat lebih dalam lagi perpecahan di antara kita," ujarnya.

Sekjen PAN Eddy Soeparno melaporkan advokat Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya atas perkara dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, Senin (24/4/2022). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]
Sekjen PAN Eddy Soeparno melaporkan advokat Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya atas perkara dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, Senin (24/4/2022). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Laporan Eddy telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/2107/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 25 April 2022.

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut, yakni Pasal 27 ayat 3 UU ITE, Pasal 310 KUHP pencemaran nama baik, Pasal 311 KUHP pencemaran nama baik, Pasal 315 serta pasal pencemaran nama baik serta 263 KUHP keterangan palsu.

Hadir mendampingi Sekjen PAN, Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay, Ketua Barisan Muda PAN Pasha Ungu, Sekjen Barisan Muda PAN yang juga Anggota DPR Slamet Ariyadi dan jajaran pengurus DPP PAN lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak