Warganya yang Juga Petugas PPSU di Jakpus Bohong Jadi Korban Begal, Ketua RW Geram: Sakit Jiwa Tuh Orang

Sengaja membuat laporan palsu terjadi jadi korban begal lantaran takut kalau istrinya marah jika tahu uang THR tersebut habis untuk bermain judi.

Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita
Jum'at, 29 April 2022 | 15:03 WIB
Warganya yang Juga Petugas PPSU di Jakpus Bohong Jadi Korban Begal, Ketua RW Geram: Sakit Jiwa Tuh Orang
Suasana kediaman Ray Prama Abdullah (27), petugas PPSU yang membuat laporan palsu menjadi korban begal, tampak tertutup rapat di kawasan Mangga Dua Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (29/4/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

SuaraJakarta.id - Ray Prama Abdullah (27) membikin geger masyarakat dengan mengarang cerita bahwa dirinya adalah korban pembegalan. Kepada publik, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Mangga Dua Selatan itu mengaku dibegal di depan Rumah Sakit Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu (27/4/2022) pagi.

Dalam cerita tersebut, Ray membikin narasi kalau uang THR yang dia ambil di ATM senilai Rp 4,4 juta raib digondol. Fakta sebenarnya, Ray kalah main judi dan takut kena omel sang istri.

Suara.com pada hari ini, Jumat (29/4/2022) kembali menyambangi kediaman Ray di kawasan Mangga Dua Selatan, Jakpus. Hanya saja yang bersangkutan tidak ada di rumah usai laporan palsu kepada pihak kepolisian itu terbongkar.

Warga sekitar pun turut menjadi korban kebohongan Ray. Warga yang semula merasa empati, kini justru kecewa dan geram.

Baca Juga:Berbohong Jadi Korban Begal Gegara Kalah Main Judi, Petugas PPSU di Jakpus Terancam Dipecat

Ketua RW 07, Ibnu Fajar mengatakan, dia menerima kabar yang menyatakan kalau Ray bukan korban begal tepat selepas Salat Tarawih. Mendengar kabar itu ia langsung datang ke rumah RT dan mengonfirmasi hal tersebut.

Sebab, rumah Ray sempat dikunjungi jajaran Polsek Sawah Besar dan Lurah Mangga Dua Selatan usai pemberitaan begal tersebut muncul ke permukaan. Kunjungan tersebut dalam rangka memberikan bantuan kepada Ray.

"Sampai Lurah, Kapospol, Kapolsek semua datang ke sini, kasih bantuan segala macam, terus kok jadi kita dibohongin gitu loh. Luar biasa, jadi maksud saya bagi warga-warga ini hati-hati lah jangan sampai kepentingan dia kita semua dirugikan," ucap Ibnu.

Saat pertama kali mendengar kabar Ray dibegal dan kehilangan uang THR senilai Rp 4,4 juta, pengurus RW merasa empati.

Namun, rasa tersebut berubah jadi kecewa usai kepolisian menyatakan kalau Ray membikin laporan palsu dan kalah bermain judi.

Baca Juga:Terpopuler: Petugas PPSU Berbohong Jadi Korban Begal, Calon Potensial Pengganti Anies

"Itu berita bohong, itu tidak bisa itu. Kayak pengurus, kan kami empati. Ayo monggo-monggo, tapi tiba-tiba semua jadi kelabakan," beber Ibnu.

Secara personal, Ibnu mengau semula terenyuh. Pasalnya, musibah yang menimpa Ray terjadi menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Saya dengar jadi terenyuh. Sampai saya kasihan: Ya Allah mau lebaran. Ketika (ketahuan) bohong saya kesal, ini orang maksudnya apa, sakit jiwa ini orang," pungkas Ibnu.

Sanksi Tegas Menanti

Sementara itu, Lurah Mangga Dua Selatan, Agata Bayu Putra mengaku sejak awal sudah curiga akan kronologi pembegalan yang dituturkan Ray. Secara logika, lanjut Agata, buat apa mengambil uang THR sebesar Rp 4,4 juta di ATM pada dini hari.

"Pada prinsipnya saya curiga dari awal karena kalau kronologi jam 4 pagi ambil uang di ATM. Logikanya pasti ga make sense lah, buat apa dia jam 4 pagi ambil uang sebanyak Rp 4,4 juta," ucap Ray via sambungan telepon, Jumat (29/4/2022).

Ihwal kasus laporan palsu Ray, pihak Kelurahan Mangga Dua Selatan hingga kini masih menunggu proses penyidikan kepolisian. Jika memang benar terbukti, akan ada sanksi tegas kepada petugas PPSU itu sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 125 Tahun 2019.

"Kalau dinyatakan benar bersalah dan ada unsur pidananya, kami panggil dan periksa yang bersangkutan terakit aduan berita tersebut. Apabila nantinya benar kami akan proses sanksi sesuai Pergub 125," ucap Agata.

Petugas PPSU Mangga Dua yang menjadi korban begal dan duit THR-nya dirampok, Ray Abdullah alami lebam-lebam di bagian wajah. [Suara.com/Yosea Arga]
Petugas PPSU Mangga Dua yang berbohong jadi korban begal dan duit THR-nya dirampok, Ray Abdullah alami lebam-lebam di bagian wajah. [Suara.com/Yosea Arga]

Dalam penjelasanya, Agata menyebut jika Peraturan Gubernur Nomor 125 Tahun 2019 yang menjadi acuan dalam pemberian sanksi, akan menelisik ihwal memberitakan berita palsu dan perjudian yang dilakukan Ray. Sanksi paling tegas adalah pemutusan kontrak kerja.

"Pergub itu ada di Pasal c setiap PPSU ada surat perintah kerja, itu kayak dia memberitakan pemberitaan palsu yang merugikan pemerintah daerah salah satunya. Kemudian ada juga perjudian, itu nggak boleh, ada sanksinya pemutusan kontrak," pungkas dia.

Karang Cerita

Sebelumnya, Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom pada, Kamis (28/4/2022) malam, menyebutkan bahwa Ray berbohong dan mengarang cerita ihwal insiden pembegalan tersebut.

"Bahwa yang THR milik saudara Ray Prama Abdullah bukan hilang karena dicuri atau begal, melaikan saudara Ray Prama Abdullah menggunakan uang THR tersebut untuk bermain judi online. Fakta ini tidak sesuai dengan keterangan korban jika uang THR tersebut hilang karena dibegal," kata Maulana kepada wartawan.

Maulana menyebut, fakta itu ditemukan saat kepolisian melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus begal tersebut.

Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi mata yang ada di lokasi kejadian.

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Ray Prama Abdullah (kanan) yang membuat video klarifikasi terhadap laporan palsu pembegalan dirinya, di Jakarta, Kamis (28/4/2022). ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Petugas PPSU Ray Prama Abdullah (kanan) membuat video klarifikasi terhadap laporan palsu pembegalan dirinya di Jakpus, Kamis (28/4/2022). [ANTARA/Mentari Dwi Gayati]

Rupanya, Ray menarik uang senilai Rp 200 ribu di sebuah ATM di kawasan Sawah Besar, Jakpus. Hal itu dilakukan Ray pada Rabu pagi sekira pukul 05.12 WIB.

"Hal ini tentu tidak sesuai dengan keterangannya kalau dia melakukan penarikan uang sebesar Rp 4,4 juta," beber dia.

Maulana mengatakan, Ray sengaja membuat laporan palsu lantaran takut kalau istrinya akan marah jika tahu uang THR tersebut habis untuk bermain judi. Dalam kasus ini, Ray bermain judi online jenis slot.

"Bahwa saudara Ray mengatakan uang THR hilang karena dibegal alasannya karena dia takut kepada istrinya yang nantinya akan marah jika mengetahui uang THR habis untuk bermain judi slot," pungkas Maulana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak