SuaraJakarta.id - Pemprov DKI telah membuka pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang merupakan acuan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di Jakarta untuk tahap II.
Pendaftaran DTKS telah dibuka mulai Senin (9/5/2022) hingga Sabtu (28/5/2022).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta Premi Lasari berharap masa pendaftaran DTKS ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan pembaruan data.
"Kami harap masyarakat juga untuk segera memberi tahu orang terdekat tentang informasi ini, agar pemberian bantuan sosial tepat sasaran," ucap Premi, Senin (9/5/2022).
Baca Juga:Bakal Masuk Musim Kemarau, Pemprov DKI Jakarta Minta Warga Hemat Air
Premi optimis penyebaran informasi melalui kanal media sosial akan semakin banyak masyarakat yang memperoleh informasi sehingga bansos yang disalurkan akan tepat sasaran.
Lebih lanjut, Premi menyebutkan bahwa pendaftaran DTKS untuk acuan bansos baik dari APBN maupun APBD ini mengalami penundaan dari rencana awal pada 1-20 Mei 2022.
"Semula pendaftaran dibuka pada 1-20 Mei 2022 namun ditunda, karena libur hari Raya Idul Fitri dan cuti bersama," tutur dia.
Berdasarkan data yang diterima dari media sosial Dinsos DKI Jakarta, warga Jakarta bisa melakukan pendaftaran DTKS tahap II tahun 2022 dengan mengakses laman web https://dtks.jakarta.go.id/.
Meski demikian, selain dilakukan secara daring, warga yang mengalami kendala bisa melakukan pendaftaran secara langsung dengan datang ke kelurahan sesuai domisili dengan menyertakan fotokopi KTP dan KK.
Baca Juga:Tak Ada Cerita WFH, PNS DKI Jakarta Tetap Masuk Kantor Usai Libur Lebaran
Berikut cara mendaftar DTKS tahap II Jakarta:
- 1
- 2