SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melalui Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim), berencana melakukan revitalisasi permukiman warga korban kebakaran di RW 01 Pasar Gembrong, Cipinang Besar Utara, Jatinegara.
Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengatakan, sebelum revitalisasi dilakukan pihaknya akan memastikan hak tanah dari masing-masing warga yang terdampak, agar tidak terjadi kesalahan hukum.
"Pertama yang kita lakukan investigasi tanahnya dulu. Jangan sampai kita membangun di tanah orang, menjadi blunder, pelanggaran hukum," kata Anwar, Selasa (10/5/2022).
Anwar menambahkan dalam waktu dekat pihaknya juga akan bersurat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, untuk meminta pendapat hukum (legal opinion) terhadap status tanah tersebut.
Baca Juga:Harga Pangan Masih Meroket Sepekan Setelah Lebaran, DPRD DKI Bakal Panggil Pemprov DKI
Dari hasil rapat rencana revitalisasi Pasar Gembrong, sebanyak 185 rumah, dengan 432 kepala keluarga (KK) dan 691 jiwa yang terdampak dalam musibah kebakaran pada Minggu (24/4) malam.
Lebih lanjut, revitalisasi tersebut bekerja sama dengan Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta.
Nantinya revitalisasi Pasar Gembrong dikerjakan dalam waktu dekat untuk menjadikan kawasan terpadu.
"Revitalisasi tersebut sesuai arahan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk mengembalikan atau ditata dengan baik lingkungan Pasar Gembrong usai dilanda kebakaran," ujar Anwar.
Baca Juga:Berikan Kenyamanan Bagi Pedagang, Pasar Hewan Barito Direvitalisasi