Temui Bocah Tangsel Korban Penculikan Eks Napi Teroris, Kasubag Psikologi Mabes Polri: Komunikasi Lancar

Pendampingan dilakukan untuk mengurangi traumatik korban usai diculik.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 13 Mei 2022 | 20:21 WIB
Temui Bocah Tangsel Korban Penculikan Eks Napi Teroris, Kasubag Psikologi Mabes Polri: Komunikasi Lancar
Kasubag Psikologi Kriminal Biro Psikologi SSDM Mabes Polri Kompol Muhammad Mujib Ridwan usai melakukan pendampingan di rumah bocah korban penculikan di Pondok Aren, Tangsel, Jumat (13/5/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Bocah asal Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang menjadi korban penculikan eks napi teroris di Jakarta Selatan, mendapat pendampingan psikologi dan mental dari pihak Mabes Polri, Jumat (13/5/2022).

Kasubag Psikologi Kriminal Biro Psikologi SSDM Mabes Polri, Kompol Muhammad Mujib Ridwan mengatakan, pendampingan dilakukan untuk mengurangi traumatik korban usai diculik.

Dalam pendampingan itu, Mujib mengatakan, pihaknya melihat langsung kondisi dengan cara wawancara dan observasi.

"Intinya kami melihat kondisi psikologis korban dengan cara wawancara dan observasi, hasilnya nanti kami akan lakukan analisis," katanya, Jumat (13/5/2022).

Baca Juga:Soal Penculik yang Cabuli Belasan Anak di Jakarta dan Bogor, Puan: Harus Dijerat UU TPKS

Mujib menyebut, saat berkomunikasi dengan korban, terlihat komunikasi korban dalam kondisi baik.

"Kami hanya melihat kondisi mental dan psikologisnya. Tadi masih bisa komunikasi lancar. Tapi kami belum bisa menyimpulkan," ungkapnya.

Meski begitu, dirinya belum dapat mengumpulkan hasil pendampingan tersebut.

Nantinya, pihaknya akan kembali melakukan pendampingan lanjutan sesuai dari hasil analisis data yang didapatkan.

"Kemungkinan akan ada pendampingan agar korban tak alami trauma," pungkasnya.

Baca Juga:Diculik Polisi Gadungan Sehari Semalam, Begini Kondisi Terkini Bocah SD Asal Tangsel

Eks Napi Terorisme

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap pelaku penculikan anak berinisial ARA (27). Ada 10 anak laki-laki yang diculik di wilayah Kabupaten Bogor, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Tangerang Selatan (wilayah Jabotabek).

Kepada polisi, mengaku telah tiga kali menjalani hukuman pidana. Dua di antaranya kasus tindak pidana terorisme.

"Kami akan bekerja sama dengan Densus 88 untuk melakukan pendalaman dan pengembangan kasus penculikan ini," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers di kantornya, Kamis (12/5/2022).

Tersangka yang merupakan warga Kota Depok itu juga pernah menjalani pelatihan teroris di Poso, Sulawesi Tengah, selama tujuh bulan.

Iman menyebutkan, penangkapan eks napi teroris itu diawali dengan adanya laporan masyarakat mengenai hilangnya bocah di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

"Dari yang bersangkutan, kami berhasil menyelamatkan 10 orang anak yang saat ini sedang berada di wilayah Senayan, Jakarta Selatan," katanya.

Ia menerangkan bahwa modus yang dilakukan ARA saat melakukan aksinya yaitu berpura-pura menjadi polisi dan mengaku sebagai Satgas COVID-19.

Tersangka menegur anak-anak calon mangsanya dengan alasan tidak memakai masker, kemudian para korban dibujuk untuk ikut dengan tersangka.

"Awal memang dari laporan yang kami terima itu di Kemang, ada satu orang yang dibawa dari 5 orang yang diambil oleh tersangka itu empat orang dikembalikan kemudian satu orang dibawa," kata Iman.

Ia menambahkan, saat ini polisi tengah mendalami motif penculikan tersebut.

"Untuk motifnya sedang kami dalami nanti penyidik akan melakukan pemeriksaan pendalaman, termasuk ada atau tidaknya tindak kekerasan seksual," kata Iman.

Selain itu kepolisian juga masih melakukan pendalaman terkait adanya dugaan motif pelaku menculik anak-anak itu untuk dilibatkan dalam tindak terorisme.

Saat ini, tersangka dijerat dengan Pasal 330 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini