Melihat baju yang dikenakannya berlumur darah, tersangka mengganti pakaian dengan baju yang telah disiapkan. Kemudian tersangka membuang barang bukti tersebut tidak jauh dari lokasi kejadian.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, NU terancam dikenakan Pasal 340 jo 338 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.
Pamit Bukber
Sebelumnya, Dini Nurdiani dilaporkan hilang sejak 26 April 2022 lalu. Ia terakhir berpamitan dengan keluarga untuk melakukan buka puasa bersama.
Baca Juga:Terkuak! Pelaku Pembunuhan Dini Wanita Jakbar Ternyata Istri Sang Kekasih
Rian (31), kakak kandung Dini mengatakan, terkahir kali sang adik berpamitan hendak bukber usai pulang kerja. Namun Rian tidak tahu adiknya bukber bersama siapa.
"Pulang kerja jam 3-an, dia pamit mau bukber. Tapi enggak tahu bukbernya sama siapa," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (11/5/2022).