SuaraJakarta.id - Polisi meringkus terduga pelaku pencabulan terhadap remaja berkebutuhan khusus berinisial D (50) di Tamansari, Jakarta Barat.
Kabar penangkapan pelaku pencabulan tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono.
Namun demikian, Joko belum mau merinci kapan pria paruh baya tersebut diamankan. Ia menyatakan pihaknya akan secepatnya merilis kasus pencabulan tersebut ke publik.
"Ya sudah kita amankan, sudah kita tahan. Ya nanti bakal kita rilis secepatnya," katanya saat dihubungi awak media, Selasa (17/5/2022).
Baca Juga:Pemkot Jakbar ke Pemilik Bar: Dilarang Menampilkan Pertunjukan DJ
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja berkebutuhan khusus berisinialSY (14) diduga jadi korban pencabulan oleh tetangganya di Mangga Besar, Jakarta Barat (Jakbar).
Sang ibu berinisial I (48) mengatakan, korban dicabuli pada Sabtu (14/5/2022) pekan lalu di rumah kostnya yang ada di lantai atas.
Dia mengetahui peristiwa dugaan pencabulan itu usai anaknnya menangis akibat kesakitan. Saat itu, korban sedang sendiri di dalam kamar kost.
Sementara sang ibu sedang menjaga warung yang tidak jauh dari lokasi. Ibu korban juga mengatakan, pada siang hari, anaknya kerap pulang untuk tidur siang.
"Anak saya turun nangis, katanya itunya sakit," kata dia kepada wartawan ditemui di warungnya di Mangga Besar, Jakbar, Selasa (17/5/2022).
Baca Juga:Pilu! Remaja Berkebutuhan Khusus Diduga Dicabuli Tetangga di Jakbar
Dia mengungkapkan bahwa kemaluan anaknya mengalami rasa sakit yang luar biasa. Kemudian, ia membawa anaknya ke rumah sakit untuk visum.
- 1
- 2