SuaraJakarta.id - Jadwal operasional MRT Jakarta berubah. Layanan kini ditambah, mulai dari pukul 05.00 WIB hingga 23.00 WIB mulai Rabu (18/5/2022) besok.
Perubahan jam operasional MRT Jakarta ini seiring dengan penyesuaian PPKM Level 2 di Jakarta.
"Sehubungan dengan hal tersebut, kebijakan waktu operasional MRT Jakarta menjadi Senin sampai Jumat (hari kerja) pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB," kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendi Alhial dalam keterangan resmi, Selasa (16/5/2022).
Dijelaskan, penyesuaian jam operasional ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 251 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut Dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2.
Baca Juga:Tarif Integrasi TransJakarta, MRT dan LRT Bakal Kembali Dibahas Minggu Depan
Sementara itu, pada hari libur atau akhir pekan Sabtu dan Minggu, layanan MRT dibuka pada pukul 06.00-23.00 WIB.
Sebelumnya, waktu operasional MRT hanya sampai pukul 22.30 WIB.
Adapun untuk jarak keberangkatan antarkereta, yakni hari kerja setiap lima menit pada jam sibuk (7.00-9.00 WIB) dan (17.00-19.00 WIB), serta setiap 10 menit di luar jam sibuk dan pada akhir pekan atau hari libur.
MRT juga masih memberlakukan penerapan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan meminta pengguna jasa untuk melakukan pemindaian kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area stasiun.
Pengguna jasa juga tidak diperbolehkan berbicara selama berada di dalam kereta, baik melalui telepon maupun dua arah.
Baca Juga:Gelontorkan Dana Hingga 600 Miliar, Transjakarta akan Revitalisasi 46 Halte