SuaraJakarta.id - Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnaen mengingatkan warga soal kebijakan bebas masker saat beraktivitas belum berlaku di lingkungan terminal.
Revi mengatakan imbauan itu perlu disampaikan untuk meluruskan persepsi masyarakat bahwa membuka masker hanya boleh dilakukan saat beraktivitas di ruang terbuka.
"Kami tetap wajibkan semua memakai masker. Kami harap masyarakat tidak salah paham karena kebijakan itu hanya berlaku di ruang terbuka," kata Revi, Rabu (18/5/2022).
Sejauh ini, Revi menilai petugas terminal hingga penumpang di wilayahnya masih memakai masker.
Baca Juga:Setop Razia Masker, Satpol PP Kini Cuma Awasi Jam Malam Restoran hingga Bar di Jakbar
Beberapa penumpang yang yang kedapatan tidak menggunakan masker akan ditegur petugas dan diberikan masker gratis.
Namun demikian, Revi tidak menutup kemungkinan ke depan pemerintah akan memberlakukan peraturan bebas masker di lingkungan terminal.
"Kita tentu akan mengikuti SK Gubernur jika ada perubahan peraturan seperti itu," ujar Revi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pemerintah melonggarkan kebijakan pemakaian masker di area terbuka dengan mempertimbangkan pandemi COVID-19 yang terkendali.
"Dengan memperhatikan kondisi saat ini, penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia makin terkendali, Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," kata Jokowi.
Baca Juga:Kronologi Remaja Berkebutuhan Khusus Dicabuli Tetangga di Jakbar Gegara Jalan Terhalang