Tertangkap Tangan Curi Bra, Maling di Jakarta Barat Ngaku untuk Kepuasan Batin

Terhitung sudah 6 kali bra istrinya raib digondol maling. Dan saat kali ke-7, Rojak berhasil menangkap tangan pelaku.

Rizki Nurmansyah
Senin, 23 Mei 2022 | 19:10 WIB
Tertangkap Tangan Curi Bra, Maling di Jakarta Barat Ngaku untuk Kepuasan Batin
Lokasi pencurian bra di kawasan Joglo Jakarta Barat, Senin (23/5/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

SuaraJakarta.id - Aksi pencurian tak umum dilakukan seorang pria di Joglo, Jakarta Barat. Ia kedapatan mencuri bra atau BH yang tengah dijemur di depan halaman rumah warga. Video pencurian bra tersebut viral di media sosial.

Korban pencurian, Rojak (41) mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (21/5/2022) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, Rojak baru saja pulang sehabis bekerja sebagai PJLP dinas pemakaman.

"Saya habis pulang dari makam, ya karena kerja di makam pas masuk rumah gak lama ada motor tiba-tiba putar balik berhenti di sini," kata Rojak saat ditemui di kediamannya di Joglo, Jakarta Barat, Senin (23/5/2022).

Saat itu, Rojak mengintip melalui jendela. Melihat pelaku sedang meraih bra istrinya, Rojak langsung menerjang pelaku. Sehingga pelaku pun berhasil tertangkap tangan.

Baca Juga:Video Kocak, Detik-detik Maling BH Beraksi di Siang Bolong dan Langsung Dibekuk Suami Korban

Rojak mengatakan, pencurian ini bukan kali pertama dialami keluarganya. Terhitung sudah 6 kali bra istrinya raib digondol maling. Dan saat kali ke-7, Rojak berhasil menangkap tangan pelaku.

"Ini yang ketujuh kali. Sebelumnya sudah pernah 6 kali kehilangan,” ungkap Rojak.

Rojak mengatakan, motif pelaku pencurian bra untu kepuasan batin. Ia juga menilai pelaku seperti orang terkena ganguan jiwa.

Viral maling pakaian dalam wanita atau bra di kawasan Joglo, Kembangan, Jakbar. (Tangkapan layar/Instagram).
Viral maling pakaian dalam wanita atau bra di kawasan Joglo, Kembangan, Jakbar. (Tangkapan layar/Instagram).

"Ngakunya buat kepuasan batin. Namanya orang sakit," katanya.

Rojak mengatakan, kasus ini tidak diperpanjang ke jalur hukum. Ia lebih memilih membebaskan pelaku karena dianggap mengalami kelainan kejiwaan.

Baca Juga:Terekam CCTV! Detik-detik Pria di Kembangan Jakbar Tertangkap Warga saat Curi Bra di Jemuran

"Ya kita gak lanjutin. RT juga bilang lepasin aja, namanya kelainan (jiwa)," tutupnya.

Kontributor : Faqih Fathurrahman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini