Gegara Persoalan Sepele, Bocah 5 Tahun Tewas Dianiaya Ayah, Nenek dan Ibu Tiri

Motif penganiayaan itu karena menurut para tersangka korban nakal dan susah untuk makan.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 24 Mei 2022 | 05:30 WIB
Gegara Persoalan Sepele, Bocah 5 Tahun Tewas Dianiaya Ayah, Nenek dan Ibu Tiri
Kasat Reskrim Polres Gorotalo Kota Iptu Mohammad Nauval Seno (kanan) berbincang dengan tersangka kasus penganiayaan anak pada konferensi pers, Senin (23/5/2022). [ANTARA/Adiwinata Solihin]

SuaraJakarta.id - Nasib malang menimpa seorang bocah berusia lima tahun di Gorontalo. Ia tewas dianiaya orang terdekatnya.

Bocah malang itu tewas dianiaya ayah kandung, ibu tiri serta nenek tiri akibat persoalan sepele.

Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anak oleh Polres Gorontalo Kota.

“Ketiga pelaku ini yakni SI (66) yang diketahui sebagai nenek tiri korban, SWA (27) yang merupakan ibu tiri korban, serta KK (32) yang tidak lain adalah ayah kandung korban," ucap Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota Iptu Mohamad Nauval Seno, Senin (23/5/2022).

Baca Juga:Ribut Sama Istri, Ayah di Tanjung Duren Jakarta Barat Aniaya 2 Anaknya

Nauval mengungkapkan, kasus penganiayaan ini terungkap saat pelapor yang merupakan tante korban mendapat informasi dari keluarganya di Kotamobagu bahwa korban meninggal dunia pada saat berada di rumah kontrakan yang berada di Dungingi, Kota Gorontalo.

Sang tante melihat di sejumlah bagian tubuh korban terdapat beberapa luka robek dan luka lebam.

"Mendengar adanya hal tersebut, tante korban langsung melaporkan kejadian itu ke Satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota," kata dia, dikutip dari Antara.

Ilustrasi mayat anak. [Antara]
Ilustrasi mayat anak - Ilustrasi mayat bocah - Gegara Susah Makan, Bocah 5 Tahun Tewas Dianiaya Ayah Serta Ibu dan Nenek Tiri. [Antara].

Usai menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Gorontalo Kota didukung Reskrimum Polda Gorontalo langsung turun mencari rumah kontrakan tempat tinggal korban untuk mengecek TKP.

Setibanya di lokasi ditemukan beberapa benda yang diduga ada kaitannya yang mengakibatkan meninggalnya korban.

Baca Juga:Anak 5 Tahun Korban Penganiayaan Hingga Meninggal di Gorontalo Ditendang, Digigit, dan Disulut Rokok

"Dari hasil olah TKP, ada beberapa barang bukti yang diamankan, diantaranya gunting, potongan sapu, dan beberapa pakaian yang ada bercak darah," ungkap dia.

Nauval mengungkapkan, motif penganiayaan itu karena menurut para tersangka korban nakal dan susah untuk makan.

"Untuk ketiga pelaku dikenakan Pasal 80 ayat (3) dan (4) Jo Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak Jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana dengan hukuman penjara 15 tahun," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak