Salah satu pelaku sebelumnya sempat berusaha kabur. Tapi tidak berhasil, karena sejumlah warga langsung membekuk kedua pelaku.
Kedua pelaku jambret sempat diamuk massa sebelum diamankan petugas kepolisian dari Polres Banjarbaru yang tengah patroli.
Untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, kedua pelaku bakal diganjar pasal 365 KUHP. Saat ini kedua pelaku diamankan ke Mapolres Banjarbaru guna proses lebih lanjut.
Baca Juga:Banner di Perempatan Ini Curi Perhatian, Beri Sindiran Menohok ke Pengamen