SuaraJakarta.id - Setelah kurang lebih empat hari dicari-cari, polisi akhirnya berhasil membekuk ESS (40), seorang ayah yang menganiaya anak kandungnya sendiri di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
"Kami tangkap kemarin Subuh. Sekarang sedang diperiksa," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Tri Baskoro Bintang saat dikonfirmasi, Sabtu (28/5/2022).
Bintang mengatakan pelaku penganiaya anak ini ditangkap di rumah kerabatnya di Tegal. Namun belum bisa dipastikan apakah yang bersangkutan ke sana untuk menghindari kejaran polisi.
Bintang pun belum bisa menjelaskan dengan detail terkait proses penangkapan dan hasil pemeriksaan penyidik saat ini.
Baca Juga:Tim SAR Kerahkan Drone Cari Keberadaan Anak Ridwan Kamil di Tepian Sungai Aare Swiss
Hingga saat ini, ESS masih mendekam di sel Polsek Tanjung Duren.
Sebelumnya, ESS diketahui menganiaya kedua anaknya yang masih berusia 16 dan 14 tahun. Kedua korban telah membuat laporan ke Polsek Tanjung Duren pada Senin (23/5/2022) lalu.
"Kita arahkan untuk membuat laporan," jelas dia.
Sebelum peristiwa penganiayaan itu, polisi memang sudah melakukan mediasi terhadap keluarga. Mediasi dilakukan lantaran pelaku sempat terlibat pertengkaran dengan istrinya.
Setelah mediasi selesai, pelaku justru menganiaya dua anaknya.
Baca Juga:Viral Dugaan Aksi Balap Liar di Jakbar, Polisi Turun Tangan: Lagi Dicek
"Jadi soal penganiayaan anak belum sampai ke telinga Binmas informasi, makanya hari ini kami datangi," jelas Bintang.
- 1
- 2