Tarik Paksa Sepeda Motor di Kembangan Jakbar, Debt Collector Ditangkap Warga

Sepeda motor milik korban dibawa kabur oleh tiga orang debt collector lainnya yang melarikan diri.

Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita
Sabtu, 28 Mei 2022 | 14:15 WIB
Tarik Paksa Sepeda Motor di Kembangan Jakbar, Debt Collector Ditangkap Warga
Tangkapan layar video viral seorang debt collector ditangkap warga setelah tarik paksa sepeda motor milik seseorang di Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (27/5/2022). [Instagram@infojoglo]

SuaraJakarta.id - Seorang debt collector ditangkap warga saat menarik paksa sepeda motor milik seseorang di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Peristiwa itu diunggah oleh akun Instagram @infojoglo.

Dalam unggahan berbentuk video, terlihat kerumunan warga berada di perempatan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat. Disebutkan peristiwa itu terjadi pada Jumat (27/5/2022) kemarin sekitar pukul 08.50 WIB.

"Jadi kejadian itu motor sudah lunas bayar cicilan tapi langsung ditarik paksa dan langsung dibawa kabur, temannya. Ada 4 orang yang ketangkap 1," tulis akun tersebut akun seperti dikutip Suara.com, Sabtu (28/5/2022).

Terpisah, Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi membenarkan adanya insiden tersebut. Dalam hal ini, satu orang terduga debt collector telah diamankan polisi.

Baca Juga:Debt Collector Lintas Kabupaten di Sulawesi Jual 10 Sepeda Motor Tarikan Tanpa Sepengetahuan "Leasing"

"Iya (benar kejadian tersebut), sementara kami amankan satu orang terduga debt collector," kata Binsar kepada wartawan.

Binsar mengatakan, dua unit sepeda motor yang diduga milik para debt collector tersebut juga diamankan.

Sementara, sepeda motor milik korban dibawa kabur oleh tiga orang debt collector lainnya yang melarikan diri.

"Dua unit sepeda motor dari pelaku yang diduga milik debt collector telah kami amankan," jelas dia.

Hanya saja, Binsar belum bisa membeberkan secara rinci terkait kronologi tersebut.

Baca Juga:Klarifikasi Aksi Satpam Angkut Motor Ojol Seperti Debt Collector Tuai Kecaman Warganet

Dia hanya mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Mohon waktu sedang kami selidiki," tutur Binsar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak