SuaraJakarta.id - Aktris Angel Lelga melaporkan KM dan CKH terkait dugaan penipuan bisnis kripto ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan itu telah diterima dengan nomor laporan LP/B/1199/2022/SPKT/ Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya tertanggal 24 Mei 2022.
Terkait itu, Angel Lelga pun menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan sebagai pelapor pada hari ini, Kamis (2/6/2022).
"Saya sebagai korban di sini, saya sebagai brand ambassador (BA) tidak dibayar sama sekali," kata Angel Lelga.
Baca Juga:Tertipu Bisnis Kripto, Angel Lelga Ngaku Rugi sampai Miliaran Rupiah
Angel melaporkan dugaan penipuan bisnis kripto karena mengalami kerugian akibat menjadi brand ambassador Angel Token.
Angel menuturkan sempat berkomunikasi dengan terlapor berinisial KM dan CKH untuk membahas soal pembayaran sebagai brand ambassador, namun tidak mendapat respon yang baik.
Akibat dijadikan brand ambassador tanpa kesepakatan oleh developer token tersebut, Angel Lelga mengaku mengalami kerugian materi hingga miliaran rupiah dan khawatir namanya disalahgunakan.
"Jangan sampai masyarakat yang lain, oh ini Angel Token akhirnya mereka pada beli dan menjadi korban seperti saya," ujar Angel Lelga. [Antara]
Baca Juga:Angel Lelga Dulu Ngaku Pemilik Angel Token, Kenapa Pas Ada Kasus Kini Cuma Jadi BA?