Gitaris Kahitna Andrie Bayuadjie Akui Gunakan Obat Penenang Sejak Tahun 2017, Supaya Bisa Tidur

Gitaris Kahitna Andrie Bayuadjie diketahui telah mengonsumsi obat yang termasuk dalam kategori psikotropika golongan empat tersebut sejak lima tahun silam.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 03 Juni 2022 | 11:49 WIB
Gitaris Kahitna Andrie Bayuadjie Akui Gunakan Obat Penenang Sejak Tahun 2017, Supaya Bisa Tidur
Gitaris band Kahitna Andrie Bayuadjie saat berada di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

SuaraJakarta.id - Gitaris Kahitna Andrie Bayuadjie diketahui telah mengonsumsi obat yang termasuk dalam kategori psikotropika golongan empat tersebut sejak lima tahun silam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Andrie mengonsumsi obat penenang jenis Valdimex Diazepam.

“Menurut pengakuan saudara Andrie, mengaku konsumsi obat tersebut untuk menenangkan diri atau mempermudah dia tidur sejak 2017-2018,” kata Zulpan di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).

Saat itu, diketahui, Andrie memang dalam masa pengobatan dan mengonsumsi obat tersebut dengan resep dokter.

Baca Juga:Netizen Banjiri Instagram Andrie Bayuaji Usai Gitaris Kahitna Itu Ditangkap Polisi dalam Kasus Narkoba

Namun pada tahun 2020 hingga 2022, lanjut Zulpan, Andrie mengkonsumsi obat tersebut tanpa resep dokter. Ia mendapatkan obat tersebut melalui daring.

“Sepanjang 2020 sampai 2022 yang bersangkutan juga membeli valdimex secara online. Ini mestinya obatnya hanya bisa didapat dengan resep dokter tapi yang bersangkutan mendapatkannya tanpa resep dokter,” jelas Zulpan.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan 45 butir valdimex tanpa disertai resep dokter.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam dilenakan pasal 62 Jo paspa 37 ayat 1 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus seorang musisi berinisial AB (48) yang diduga mengonsumsi narkotika.

Baca Juga:Ditangkap, Andrie Bayuadjie Gitaris Kahitna Pakai Obat Penenang Sejak 2017

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce membenarkan, jika pihaknya telah menangkap seorang musisi senior.

"Ia merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band, diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Pasma saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (3/6/2022).

Kontributor : Faqih Fathurrahman

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak