Modus Jual Beli, Maling Bawa Kabur Mobil di Ciracas, Pelaku Tunadaksa

Meski memiliki keterbatasan, namun RA masih dapat mengendarai dan menginjak pedal gas mobil.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 04 Juni 2022 | 04:30 WIB
Modus Jual Beli, Maling Bawa Kabur Mobil di Ciracas, Pelaku Tunadaksa
Tersangka kasus pencurian mobil saat dihadirkan di Polres Metro Jakarta Timur, Jakarta, Jumat (3/6/2022). [ANTARA/Yogi Rachman]

Budi mengatakan, tersangka RA merupakan seorang disabilitas tunadaksa di bagian kaki kanan sehingga ketika berjalan menggunakan tongkat.

"Memang kalau dilihat dari kondisi yang bersangkutan ada 'handicap' (disabilitas), yaitu kakinya," kata Budi.

Budi menambahkan meski memiliki keterbatasan, namun RA masih dapat mengendarai dan menginjak pedal gas mobil.

Baca Juga:Jambret Atribut Ojol Rampas HP Bocah di Pulogadung, Warga: Belum Lama Ada Maling Motor, Pelakunya Pakai Jaket Ojol Juga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini