Budi mengatakan, tersangka RA merupakan seorang disabilitas tunadaksa di bagian kaki kanan sehingga ketika berjalan menggunakan tongkat.
"Memang kalau dilihat dari kondisi yang bersangkutan ada 'handicap' (disabilitas), yaitu kakinya," kata Budi.
Budi menambahkan meski memiliki keterbatasan, namun RA masih dapat mengendarai dan menginjak pedal gas mobil.