SuaraJakarta.id - Ketua Bidang Kepemudaan Dewan Pimpinan Pusat Pejuang Bravo Lima (DPP PBL) Kevin Haikal mengatakan, tidak akan mengintervensi proses hukum yang tengah menimpa Faisal Masarabessy, anak Ketua Umum Pemuda Bravo Lima, Ali Fanser Marasabessy.
Pemuda Bravo 5 merupakan organisasi kepemudaan yang berada di bawah naungan Pejuang Bravo Lima (PBL) yang diketuai mantan Menteri Agama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi. Tim Bravo 5 sudah eksis sejak Pilpres 2019 lalu untuk mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Kevin menegaskan, kasus penganiayaan yang dilakukan Faisal terhadap Jusin Frederick, putra politisi PDIP Indah Kurnia, tidak ada kaitannya dengan organisasi Bravo 5. Ia menegaskan, pihaknya tidak mentolerir setiap bentuk kekerasan.
"Kami sangat tegas dalam menyikapi pelanggaran hukum, termasuk kekerasan dan main hakim sendiri. Karenanya DPP PBL tidak mentolerir aksi kekerasan dalam bentuk apapun," katanya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (6/6/2022).
Baca Juga:Muntah-muntah usai Dihajar di Tol, Justin Frederick Dikhawatirkan Verlitaa Evelyn Alami Luka Dalam
Kevin juga menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan pendampingan hukum, dan mendukung setiap proses hukum yang diambil oleh pihak kepolisian.
"Siapapun pelaku pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum," ungkapnya.
Kevin menegaskan, perkara ini murni tindakan secara personal, tidak ada kaitannya dengan organisasi Bravo 5. Sehingga konsekuensi yang disebabkan atas insiden itu harus ditanggung sendiri oleh yang bersangkutan.
![Ketua Bidang Kepemudaan Dewan Pimpinan Pusat Pejuang Bravo Lima (DPP PBL) Kevin Haikal saat memberikan keterangan di kawasan Jakarta Selatan, Senin (6/6/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/06/06/16790-ketua-bidang-kepemudaan-dpp-pbl-kevin-haikal.jpg)
"Yang bersangkutan harus bertanggungjawab, keberadaan saudara AFM dan FM dalam kejadian ini personal dan tidak ada kaitannya dengan kegiatan DPP PBL. Maka yang bersangkutan harus bertanggung jawab secara personal," pungkasnya.
Kronologi Pemukulan
Sebagai informasi, kasus penganiayaan ini terjadi di Tol Dalam Kota menuju Cawang, pada Sabtu (4/6/2022) lalu. Diketahui, korban bernama Justin Frederick diserempet kendaraan yang ditumpangi oleh Faisal Marasabessy dan Ali Fanser Marasabessy.
- 1
- 2