Anak Ketum Pemuda Bravo 5 Aniaya Putra Politisi PDIP, PBL: Kami Tak Mentolerir Kekerasan

Pemuda Bravo Lima merupakan organisasi kepemudaan yang berada di bawah naungan Pejuang Bravo Lima (PBL).

Rizki Nurmansyah
Senin, 06 Juni 2022 | 21:27 WIB
Anak Ketum Pemuda Bravo 5 Aniaya Putra Politisi PDIP, PBL: Kami Tak Mentolerir Kekerasan
Faisal Marasabessy, anak Ketua Umum Pemuda Bravo Lima, Ali Fanser Marasabessy, jadi tersangka penganiayaan Justin Frederick, putra politisi PDIP Indah Kurnia, dihadirkan Polda Metro Jaya di hadapan wartawan, Senin (6/6/2022). [Suara.com/Rena Pangesti]

SuaraJakarta.id - Ketua Bidang Kepemudaan Dewan Pimpinan Pusat Pejuang Bravo Lima (DPP PBL) Kevin Haikal mengatakan, tidak akan mengintervensi proses hukum yang tengah menimpa Faisal Masarabessy, anak Ketua Umum Pemuda Bravo Lima, Ali Fanser Marasabessy.

Pemuda Bravo 5 merupakan organisasi kepemudaan yang berada di bawah naungan Pejuang Bravo Lima (PBL) yang diketuai mantan Menteri Agama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi. Tim Bravo 5 sudah eksis sejak Pilpres 2019 lalu untuk mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Kevin menegaskan, kasus penganiayaan yang dilakukan Faisal terhadap Jusin Frederick, putra politisi PDIP Indah Kurnia, tidak ada kaitannya dengan organisasi Bravo 5. Ia menegaskan, pihaknya tidak mentolerir setiap bentuk kekerasan.

"Kami sangat tegas dalam menyikapi pelanggaran hukum, termasuk kekerasan dan main hakim sendiri. Karenanya DPP PBL tidak mentolerir aksi kekerasan dalam bentuk apapun," katanya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (6/6/2022).

Baca Juga:Muntah-muntah usai Dihajar di Tol, Justin Frederick Dikhawatirkan Verlitaa Evelyn Alami Luka Dalam

Kevin juga menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan pendampingan hukum, dan mendukung setiap proses hukum yang diambil oleh pihak kepolisian.

"Siapapun pelaku pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum," ungkapnya.

Kevin menegaskan, perkara ini murni tindakan secara personal, tidak ada kaitannya dengan organisasi Bravo 5. Sehingga konsekuensi yang disebabkan atas insiden itu harus ditanggung sendiri oleh yang bersangkutan.

Ketua Bidang Kepemudaan Dewan Pimpinan Pusat Pejuang Bravo Lima (DPP PBL) Kevin Haikal saat memberikan keterangan di kawasan Jakarta Selatan, Senin (6/6/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]
Ketua Bidang Kepemudaan Dewan Pimpinan Pusat Pejuang Bravo Lima (DPP PBL) Kevin Haikal saat memberikan keterangan di kawasan Jakarta Selatan, Senin (6/6/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

"Yang bersangkutan harus bertanggungjawab, keberadaan saudara AFM dan FM dalam kejadian ini personal dan tidak ada kaitannya dengan kegiatan DPP PBL. Maka yang bersangkutan harus bertanggung jawab secara personal," pungkasnya.

Kronologi Pemukulan

Baca Juga:Justin Acungkan Jari Tengah ke Ketum Pemuda Bravo 5, Politisi PDIP Sebut Anaknya Jengkel karena Mobil Barunya Dipepet

Sebagai informasi, kasus penganiayaan ini terjadi di Tol Dalam Kota menuju Cawang, pada Sabtu (4/6/2022) lalu. Diketahui, korban bernama Justin Frederick diserempet kendaraan yang ditumpangi oleh Faisal Marasabessy dan Ali Fanser Marasabessy.

News

Terkini

Ada dua jenis efek yang ditawarkan pada layanan urun dana, yakni saham syariah dan sukuk.

Lifestyle | 15:01 WIB

Inspect Auto lebih unggul dengan menawarkan harga yang lebih terjangkau.

Lifestyle | 14:26 WIB

Pendidikan dan kesehatan menjadi fokus SiCepat dalam programnya kali ini.

News | 19:35 WIB

Adapun bagian tubuh yang hilang dari mayat korban mutilasi tersebut yaitu kepala dan kakinya

News | 15:23 WIB

Umar ditetapkan sebagai DPO atas laporan polisi: LP/52-a/XII/2015/Papua/Res Paniai, tanggal 20 Desember 2015 terkait kasus penganiayaan.

News | 13:47 WIB

Inisial kelima terduga teroris itu yakni ZA, KB, AF, MA, dan RAM.

News | 11:38 WIB

Arch:ID merupakan perhelatan yang paling ditunggu para arsitek di Indonesia.

News | 11:36 WIB

Terpidana dinyatakan sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan dijatuhkan pidana penjara 4 tahun dan pidana denda Rp 200 juta.

News | 22:10 WIB

Kecelakaan maut pesepeda wanita itu terjadi di Villa Bintaro Regency, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tagsel), sekitar pukul 07.45 WIB.

News | 21:49 WIB

Polisi masih melakukan pengembangan terhadap motif penusukan terhadap juru parkir ini.

News | 21:37 WIB

Heru juga meminta mereka untuk mempercantik ibu kota karena akan ada ASEAN.

News | 21:27 WIB

Bisnis di Asia Tenggara benar-benar berada di garis depan perubahan iklim.

News | 16:50 WIB

Dengan begitu, nasabah Henan dapat memilih produk hewan kurban terbaik yang dibina Baznas.

News | 16:36 WIB

Pemerintah perlu mempertegas aturan yang melarang peredaran pakaian bekas impor.

News | 14:50 WIB

Saat itu, korban dianiaya di parkiran mal di Tangerang di Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

News | 19:15 WIB
Tampilkan lebih banyak