SuaraJakarta.id - Kasus Pesta bikini yang digelar di Perumahan Pesona 2 Depok, Jawa Barat (Jabar) hingga kini masih terus didalami dan diselidiki oleh polisi. Sampai sejauh ini, polisi melakukan penyelidikan terhadap pihak panitia hingga saksi-saksi lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengemukakan, penyidik masih terus mendalami kasus yang menghebohkan publik tersebut.
"Nanti unsur pidananya di mana, nanti penyidik yang mendalaminya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).
"Yang jelas berapa orang sudah diambil keterangan termasuk penyelenggara," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menggerebek pesta bikini yang digelar di Depok pada Minggu (5/6/2022) dini hari.
Penggerebekan tersebut diklaim menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat. Kala itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes menyebut, peserta pesta bikini tersebut sekitar 200 peserta.
Tak hanya mengamankan para peserta pesta bikini, sejumlah barang bukti berupa 10 kotak kondom yang belum digunakan juga turut diamankan.
"Ada beberapa barang bukti seperti alat kontrasepsi yang belum dipakai. Ditemukan di dalam suatu kamar di dalam rumah itu," ungkap Yogen
Dari hasil penyelidikan sementara, penyelenggara memasang tarif Rp300 ribu hingga Rp8 juta untuk peserta yang mengikuti pesta tersebut.
"Sekitar Rp300 ribuan perorangan hingga Rp8 jutaan," bebernya.
Sementara itu, pihak pengelola atau penjaga rumah, Tira mengklaim ditipu penyelenggara pesta bikini. Lantaran yang bersangkutan awalnya mengklaim menyewa rumah untuk acara ulang tahun.
"Awalnya bilang acara ulang tahun kampus, ternyata bukan, saya kena tipu," ujarnya.