SuaraJakarta.id - Mohammad Taufik akhirnya resmi dipecat Partai Gerindra per Selasa (7/6/2022). Keputusan tersebut ditetapkan Majelis Kehormatan Partai atau Mahkamah Partai Gerindra.
Mahkamah Partai Gerindra pun membeberkan sejumlah 'dosa' Taufik yang menyebabkannya dipecat dari partai besutan Prabowo Subianto tersebut. Mulai dari tak bisa menangkan Prabowo-Sandi di DKI Jakarta hingga manuver yang menunjukan loyalitas terhadap partai.
Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Wihadi Wiyanto mengemukakan, catatan dosa M Taufik bermula saat menjabat Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta yang tak pernah terlihat membangun kantor DPD.
"Salah satunya juga kita melihat saudara Taufik ini ternyata banyak beberapa hal yang juga menjadi catatan, salah satunya hingga saat ini, pada saat saudara Taufik jadi ketua DPD, kantor DPD tidak ada," kata Wihadi di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2022).
Baca Juga:Tak Loyal dengan Partai, Gerindra Resmi Pecat M Taufik
Kemudian, Taufik juga gagal memenangkan pasangan calon presiden Prabowo-Sandi saat Pilpres 2019 di wilayah DKI Jakarta. Padahal, Taufik kala itu menjadi Ketua DPD Gerindra.
"Pada saat Pilpres DKI Jakarta, itu kalah, itu menjadi catatan juga," tuturnya.
Selain itu, adanya nama Taufik dalam dugaan kasus korupsi dan diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pun Taufik juga dinilai tidak loyal dan melakukan sejumlah manuver, padahal Taufik sendiri sudah diperingatkan oleh partai.
"Melihat itu dan melihat ketidakloyalan daripada saudara Taufik dan juga menyalahi apa yang sudah disampaikan pada 21 Februari dia mengatakan akan tetap dengan Gerindra, tapi pada kenyataannya dengan manuver-manuver dia mengatakan akan mundur. Oleh sebab itu, MKP yang ini saya ada lima majelisnya sepakat untuk memutus saudara Taufik memecat sebagai kader Gerindra mulai keputusan itu disampaikan pada hari ini," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Majelis Kehormatan Partai Gerindra pada Selasa (7/6/2022), Majelis Kehormatan Partai Gerindra menggelar sidang terkait Taufik. Sidang yang digelar hari ini merupakan lanjutan atas pemanggilan terhadap Taufik pada 21 Februari. Menurut Wihadi, pada 21 Februari 2022, Taufik sudah memberikan surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan mengakui kesalahannya.
Baca Juga:Mantan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik Resmi Dipecat Gerindra; Banyak Melakukan Manuver-manuver
Namun, Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra menilai, jika Taufik ternyata tetap melakukan manuver politik.
"Kemudian, setelah ada kabar bahwa pergantian ketua DPRD DKI, saudara Taufik ternyata banyak melakukan manuver-manuver. Kemudian, dari situ kita juga mendengar saudara Taufik akan mengundurkan diri. Atau keluar dari Gerindra. Kemudian, kita kembali hari ini menyidangkan bahwa apa yang dilakukan saudara Taufik itu menyalahi apa yang sudah ada di sidang pada tanggal 21 Februari," tuturnya.
Lebih lanjut, Wihadi menyampaikan, jika Taufik sempat memberikan keterangan berbelit-belit dengan menyatakan tetap setia dengan Gerindra. Namun kenyataannya, Mantan Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta tersebut terendus tidak loyal terhadap partai.
"Melihat itu dan melihat ketidakloyalan dari pada saudara Taufik dan juga menyalahi apa yang sudah disampaikan pada 21 Februari dia mengatakan akan tetap dengan Gerindra, tapi pada kenyataannya dengan manuver-manuver dia mengatakan akan mundur," katanya.