Polisi: Khilafatul Muslimin Sebut Pancasila dan UUD 1945 Tak Akan Bisa Bertahan Lama

Hal itu diketahui dari unggahan salah satu video Khilafatul Muslimin di situsnya.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 07 Juni 2022 | 21:10 WIB
Polisi: Khilafatul Muslimin Sebut Pancasila dan UUD 1945 Tak Akan Bisa Bertahan Lama
Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja saat tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (7/6/2022). [ANTARA/Yogi Rachman]

SuaraJakarta.id - Polisi menetapkan pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Hasan Baraja, sebagai tersangka. Kekinian ia telah ditahan setelah ditangkap di Lampung, Selasa (7/6/2022) pagi.

Dalam penyidikannya, polisi mengungkapkan fakta terkait Khilafatul Muslimin. Salah satunya yang menyebut ideologi Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 tidak bertahan lama.

Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam rilis penangkapan pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja.

"Sebagai contoh di sana salah satu videonya menyatakan bahwa Pancasila dan UUD 1945 itu tidak akan bisa bertahan lama, demokrasi bisa dilaksanakan apabila dengan senjata," kata Hengki.

Baca Juga:Resmi Jadi Tersangka, Pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Terancam Pidana Hingga 15 Tahun Penjara

Hengki menambahkan, hal itu diketahui dari unggahan salah satu video Khilafatul Muslimin di situsnya.

Tak hanya video itu, penyidik juga menemukan sejumlah artikel yang dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila.

"Kita lihat websitenya, ternyata di situ ada videonya, ada artikelnya. Setelah dianalisis dari berbagai ahli, ahli literasi ideologi Islam, bahasa, pidana, ahli psikologi massa bahwa ini memang memenuhi delik UU Ormas," ujar Hengki.

Usai Abdul Qadir ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya masih fokus melakukan penyidikan terkait ormas Khilafatul Muslimin tersebut.

"Sekarang kita fokus penyidikannya, tim kami sebagian masih ada di Lampung masih meneliti barang bukti yang bisa dijadikan alat bukti dari hasil penggeledahan banyak sekali," kata Hengki.

Baca Juga:Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka, Polisi: Kegiatan Khilafah Melawan Hukum

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini