Geledah Markas Khilafatul Muslimin di Lampung, Polisi Temukan Brankas Isi Uang Rp 2 Miliar

Penyidik menemukan total 4 brankas besi dari penggeledehan kantor pusat Khilafatul Muslimin di Lampung.

Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita
Sabtu, 11 Juni 2022 | 15:06 WIB
Geledah Markas Khilafatul Muslimin di Lampung, Polisi Temukan Brankas Isi Uang Rp 2 Miliar
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan penyelidikan terkait kelompok Khilafatul Muslimin pimpinan Abdul Qadir Hasan Baraja di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/M Yasir]

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menggeledah ruang kantor pusat Khilafatul Muslimin di Lampung. Dari informasi sementara, penyidik menemukan total empat brankas besi dalam penggeledahan tersebut.

Rinciannya, tiga brankas dengan ukuran sedang. Sedangkan, satu brankas ukuran besar berisi uang tunai senilai Rp 2 miliar.

Suasana Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Jalan Wr Supratman, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, pascapenangkapan Khilafah Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja, Selasa (7/6/2022). [suaralampung.id/Ahmad Amri]
Suasana Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Jalan Wr Supratman, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, pasca penangkapan Khilafah Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja, Selasa (7/6/2022). [suaralampung.id/Ahmad Amri]

"Dan 1 berukuran besar yang berisi uang tunai dengan jumlah yang cukup fantastis yaitu lebih dari Rp 2 miliar," sambung Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/6/2022).

Tidak hanya itu, penyidik juga mendapati sejumlah dokumen tertulis. Dokumen itu menunjukkan praktik penyebaran paham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

Baca Juga:Penangkapan 2 Pimpinan Khilafatul Muslimin Ricuh, 2 Wartawan Dikabarkan Terkena Lemparan Helm

Tangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja di kantor pusat ormas tersebut di Lampung.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Abdul Qadir telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Selain ditetapkan tersangka, penyidik juga telah memutuskan untuk melakukan penahanan.

"Tersangka sudah ditahan atas nama inisial AB dari Polda Metro Jaya," kata Dedi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2022).

Baca Juga:Polri Tetapkan 5 Tersangka Terkait Khilafatul Muslimin, Termasuk Sang Pimpinan Abdul Qadir Hasan Baraja

Dedi menyebut tim gabungan masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

Dia tak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru.

"Saat ini sedang mendalami berapa orang, dan kemungkinan akan bisa bertambah untuk tersangkanya," katanya.

Konvoi Pemotor Beratribut Khilafah

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengkonfirmasi penangkapan terhadap Abdul Qadir Hasan Baraja.

Viral aksi konvoi sepeda motor bawa atribut berupa bendera dan poster Khilafah di media sosial. (Instagram)
Viral aksi konvoi pemotor bawa atribut berupa bendera dan poster Khilafah di media sosial. (Instagram)

Penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin ini terkait peristiwa konvoi pemotor beratribut khilafah di Cawang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

"Ya berkaitan dengan itu," ungkap Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak