Polisi Ringkus Kurir Ganja Antar Provinsi, Sekali Antar Tersangka Dapat Upah Rp 15 Juta

"...Ditemukan ganja kering siap edar sudah dikemas total seluruhnya dari tersangka seberat 214 kg," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 15 Juni 2022 | 13:43 WIB
Polisi Ringkus Kurir Ganja Antar Provinsi, Sekali Antar Tersangka Dapat Upah Rp 15 Juta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (tengah) saat pengungkapan kasus narkoba jenis ganja di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/6/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

SuaraJakarta.id - Polisi mengamankan narkoba jenis ganja seberat 214 kilogram dari jaringan antar provinsi Sumatera-Jakarta. Dalam perkara ini petugas juga mengamankan seorang kurir berinisial NP (29).

Kabid Humas Polda Metro Jakarta, Kombes Endra Zulpan mengatakan, NP bertugas mengantarkan ganja tersebut dari Mandailing Natal Sumatera Utara ke Jakarta.

Namun saat di tengah perjalanan petugas berhasil mengendus penyelundupan barang haram tersebut.

"Pada tanggal 7 Juni lalu dilakukan penangkapan terhadap terduga tersangka kemudian dilakukan penggeledahan. Ditemukan ganja kering siap edar sudah dikemas total seluruhnya dari tersangka seberat 214 kg," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/6/2022).

Baca Juga:Oknum Petugas Rutan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyelundupan Sabu ke Penjara

Zulpan mengatakan, dalam mengirim barang haram tersebut, tersangka NP menggunakan sebuah mobil jenis minibus. Ganja tersebut diletakkan dalam 4 karung.

Dalam sekali mengantar, lanjut Zulpan, sekali mengantar NP mendapatkan upah sebesar Rp 15 juta.

"Dalam sekali mengantar tersangka ini mendapat janji imbalan senilai Rp 15 juta. Dari seseorang yang hingga kini telah kita tetapkan sebagai DPO," ungkapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka terancam dikenakan pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumir hidup atau 20 tahun penjara dan denda Rp 10 Miliar.

Kontributor : Faqih Fathurrahman

Baca Juga:Tak Ada Ampun Buat Bripka AA yang Pasok Narkoba untuk Tahanan, Kapolrestabes Medan: Dia Dipecat!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak