"Dia tiduran di bawah pohon pisang dan berhasil diamankan warga," paparnya.
Warga yang emosi kemudian melampiaskan amarahnya ke perampok tersebut. Sambil diarak, sejumlah tinju dan tendangan mendarat di kepala dan perutnya.
Sementara itu, pihak kepolisian saat ini masih mencari dua pelaku yang buron.
"Identitas sudah kita kantongi dan masih dalam pengejaran. Sementara satu pelaku yang diamankan diancam pakai pasal berlapis Pasal 365 dan perlindungan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga:Kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang Naik, Diduga Ini Penyebabnya
Kontributor : Wivy Hikmatullah