Khilafatul Muslimin Bangun Negara Dalam Negara, Eks Napiter Sofyan Tsauri: Itu Perbuatan Bughat

Mendirikan negara dalam negara juga, kata Sofyan, dapat menimbulkan dualisme kepemimpinan. Dalam fiqih Islam tindakan tersebut merupakan tindakan yang keliru.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 17 Juni 2022 | 14:24 WIB
Khilafatul Muslimin Bangun Negara Dalam Negara, Eks Napiter Sofyan Tsauri: Itu Perbuatan Bughat
Polisi menurunkan papan ormas Khilafatul Muslimin dari rumah warga. [Antara]

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, uang infak yang terkumpul itu nantinya akan digunakan untuk operasional organisasi.

"Dari semua ini warga-warganya mulai dari tingkat paling bawah wajib memberikan infak, sodaqoh per hari minimal Rp 1.000," kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi (kanan) menujukkan barang bukti dalam keterangan pers terkait penanganan perkara ormas Khilafatul Muslimin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi (kanan) menujukkan barang bukti dalam keterangan pers terkait penanganan perkara ormas Khilafatul Muslimin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Terkait ini, Sofyan mengatakan, menurut anggota Khilafatul Muslimin yang berkomunikasi dengannya, tidak ada infak yang diwajibkan tiap harinya.

"Kami tidak ada infak wajib ustadz. Terkadang sebulan sekali memang kita ada infak tapi gak wajibin infak. Kalau ada uang kita infak," kata Sofyan menirukan ucapan anggota Khilafatul Muslimin kepadanya.

Baca Juga:Terpopuler: Doktrin Khilafatul Muslimin, Daftar Nama Bakal Capres Usulan 34 DPW NasDem

"Yang punya penghasilan lebih atau punya pekerjaan tetap itu wajib gitu," sambungnya.

Sofyan mengatakan, saat dulu dia masih jadi anggota Al Qaeda, ia tidak diwajibkan untuk berinfak setiap hari.

Infak, lanjutnya, hanya dilakukan saat momen tertentu. Seperti mau beli sesuatu atau operasional, atau sedang ada jamaah lainnya yang lagi sakit.

"Kalau model NII dan DI itu emang ada infak wajib. Sebetulnya masing-masing jamaah beda-beda," tutupnya.

Bangun Negara Dalam Negara

Baca Juga:Polda Metro Jaya: Khilafatul Muslimin Wajibkan Anggota Bayar Infak Rp 1.000 Setiap Hari

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan, bahwa kelompok Khilafatul Muslimin membangun negara di dalam negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini