SuaraJakarta.id - Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan gelar perkara terkait kecelakaan maut di Jalan Pancoran Timur, Jakarta Selatan pada Selasa (14/6/2022) malam.
Dalam kecelakaan itu, bocah 5 tahun berinisial AAR tewas terlindas mobil yang dikemudikan oleh IAR (38).
Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Sigit mengatakan, gelar perkara rencananya dilakukan Jumat (17/6/2022) sore ini.
Gelar perkara ini dilakukan guna menentukan status hukum sang pengemudi maut mobil Honda Jazz tersebut.
Baca Juga:Fakta Tragedi Paiton, Kecelakaan Bus Maut Tahun 2003 Tewaskan 54 Orang
"Masih dilakukan pendalaman, nanti kita lakukan gelar perkara dahulu. Nanti persiapan sore ini," kata Sigit saat dikonfirmasi, Jumat (16/6).
Sigit menambahkan, saat ini IAR masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestro Jakarta Selatan.
"Iya masih (di Polres Metro Jakarta Selatan) sampai sekarang," sambungnya.

Mengemudi Sambil Main HP
Yudi, warga sekitar yang juga sempat menyaksikan kecelakaan maut itu berujar, IAR selaku pengemudi mobil Honda Jazz lalai. Pasalnya, dia mengemudikan mobil sambil bermain ponsel genggam.
"Sopirnya meleng, dia main handphone," ucap Yudi di lokasi, hari ini.
- 1
- 2