Legislator PAN Sayangkan Roy Suryo Retweet Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi, Singgung Pakar Telematika Kepeleset

Legislator PAN ini mengatakan, retweet Roy Suryo mengandung unsur provokasi. Meme tersebut berpotensi memecah belah dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 18 Juni 2022 | 07:05 WIB
Legislator PAN Sayangkan Roy Suryo Retweet Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi, Singgung Pakar Telematika Kepeleset
Pakar telematika dan mantan Menpora, Roy Suryo. [Suara.com/Herwanto]

Pelaporan Dharmapala Nusantara Ditolak

Sementara itu, organisasi perkumpulan Buddhis, Dharmapala Nusantara gagal melaporkan Roy Suryo terkait meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi. Laporan ditolak pihak kepolisian dengan dalih sudah ada pihak yang lebih dahulu melaporkan Roy Suryo.

Tim hukum Dharmapala Nusantara, Antoni menyebut sudah ada laporan terhadap Roy Suryo yang dilayangkan oleh seseorang pada Kamis (16/6/2022).

"Laporan tadi tidak bisa diterima karena ternyata pada tanggal 16 Juni kemarin sudah ada yang melapor dengan kasus yang sama," kata Antoni di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/6/2022).

Baca Juga:Roy Suryo Ternyata Sudah Dilaporkan ke Polisi Soal Foto Stupa Borobudur Mirip Jokowi

Tim hukum Organisasi perkumpulan Buddhis, Dharmapala Nusantara, Antoni di Polda Metro Jaya, Jumat (17/6/2022). [Suara.com/Yasir]
Tim hukum Organisasi perkumpulan Buddhis, Dharmapala Nusantara, Antoni di Polda Metro Jaya, Jumat (17/6/2022). [Suara.com/Yasir]

Antoni mengaku tidak kecewa meski gagal melaporkan Roy Suryo secara langsung. Pasalnya, kata dia, laporan yang dilayangkan oleh pihak lain juga sesuai dengan apa yang hendak mereka layangkan.

"Kami akan kawal pelaporan tersebut sampai dengan proses hukum selesai sampai ke pengadilan," ujarnya.

Laporkan Pengunggah Pertama

Roy Suryo sebelumnya juga telah melaporkan pengunggah pertama foto stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Jokowi ke Polda Metro Jaya. Laporan ini dilayangkan Roy Suryo melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadoni di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Pitra menyebut laporan telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/2970/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 16 Mei 2022.

Baca Juga:6 Kontroversi Roy Suryo, Mulai dari Stupa Mirip Jokowi Sampai Tak Hafal Indonesia Raya

"Yang dilaporkan itu adalah pengunggah pertama yang diketahui klien kami ada tiga akun," kata Pitra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini