"Kami akan kawal pelaporan tersebut sampai dengan proses hukum selesai sampai ke pengadilan," ujarnya.
Laporkan Pengunggah Pertama
Roy Suryo sebelumnya juga telah melaporkan pengunggah pertama foto stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Jokowi ke Polda Metro Jaya. Laporan ini dilayangkan Roy Suryo melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadoni di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Pitra menyebut laporan telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/2970/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 16 Mei 2022.
Baca Juga:Roy Suryo Ternyata Sudah Dilaporkan ke Polisi Soal Foto Stupa Borobudur Mirip Jokowi
"Yang dilaporkan itu adalah pengunggah pertama yang diketahui klien kami ada tiga akun," kata Pitra.
![Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo. [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/03/23/15034-mantan-menteri-pemuda-dan-olahraga-menpora-roy-suryo.jpg)
Adapun, kata Pitra, alasan Roy Suryo melaporkan kasus ini karena ada pihak-pihak yang berupaya menggiring opini setelah kliennya me-retweet meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi. Padahal, Pitra mengklaim kliennya itu tidak ada niatan untuk menghina golongan tertentu.
Roy Suryo Minta Maaf
Dalam kesempatan itu, Roy Suryo juga menyampaikan permohonan maaf. Selain mengklaim tak ada niat untuk menghina golongan tertentu, dia berdalih hanya bermaksud membalas kicauan netizen di Twitter.
"Karena saya di-mention, saya kemudian menjawab mention ini dengan kata-kata yang menghaluskan. Saya tidak mengkritik dengan gambar, saya kritik dengan kata-kata. Memang saya menampilkan kembali gambar ini karena dia memberikan gambar ini. Saya tidak melakukan perubahan dalam gambar ini," tuturnya.
Baca Juga:6 Kontroversi Roy Suryo, Mulai dari Stupa Mirip Jokowi Sampai Tak Hafal Indonesia Raya