Motif Cemburu Buta, WNA China Tusuk Rekannya di Ruko Cengkareng

Tersangka mengaku tega melakukan penusukan tersebut lantaran cemburu buta karena melihat kedekatan istrinya dengan korban.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 21 Juni 2022 | 17:59 WIB
Motif Cemburu Buta, WNA China Tusuk Rekannya di Ruko Cengkareng
LQ (36) WNA China pelaku penusukan rekannya sendiri lantaran diduga cemburu buta di Cengkareng Timur, dihadirkan dalam rilis kasus di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (21/6/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

Meski keduanya merupakan WNA China, namun pelaku diganjar sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Pelaku terancam dikenakan pasal 353 ayat 2 tentang Penganiayaan Berencana dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Kontributor : Faqih Fathurrahman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini